www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
 
Cair Hari Ini! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000
Selasa, 27 September 2022 - 07:40:12 WIB

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan penyaluran subsidi pengalihan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja untuk tahap 3 akan cair hari ini, Selasa (27/9/2022).

“Tahap ketiga insyaAllah hari ini sudah mulai cair,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Bisnis, Senin (26/9/2022).

Adapun, pemerintah mengajukan sebanyak 14,6 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp8,7 triliun ke Kementerian Keuangan. Untuk penyaluran BSU tahap pertama telah dilakukan kepada 4.112.052 pekerja/buruh melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara itu, pada tahap kedua BSU disalurkan kepada 2.406.915 pekerja. Sementara untuk tahap tiga Anwar mengungkapan akan diberikan untuk 1.357.000 pekerja.

“[Tahap ketiga] untuk 1,375 juta [pekerja],” ujarnya, seperti yang dilansir dari bisnis.

Dengan demikian, sejak awal penyaluran hingga tahap tiga hari ini, sebanyak 7.875.967 pekerja dari total kuota 14,6 juta yang telah menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Masih terdapat kuota sebanyak 6,7 juta untuk calon penerima BSU yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Berikut ini syarat lengkap dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 3:
Syarat lengkap penerima BSU Rp600.000
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hui Mandra, Kepala Cabang JNE Pekanbaru (tengah) bersama rekan media di Pekanbaru (foto/ist)Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
  Jamaah haji Riau.(ilustrasi/int)Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved