www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
 
Hore! Bansos BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Syarat dan Caranya
Minggu, 18 September 2022 - 08:14:08 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan suntikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun belum memiliki akun pengecekkan di kemnaker, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar BSU berikut.

Dilaporkan bahwa menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, hingga saat ini setidaknya dirinya telah memperoleh 2,4 juta data pengajuan calon penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker yang tengah dilakukan verifikasi.

Setelah mendaftarkan diri, nantinya para pekerja yang yang memenuhi syarat dan lolos seleksi persyaratan oleh BPJS akan ditetapkan secara langsung sebagai penerima manfaat BSU agar subsidi dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat guna.

Untuk diketahui, BSU akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Adapun besaran suntikan dana yang akan dikirimkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.

Agar tak ketinggalan, simak terlebih dahulu syarat dan cara daftar Bantuan Subsidi Upah 2022 Tahap 2, seperti yang dilansir dari bisnis.

Syarat Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

3. Pekerja yang memiliki upah paling banyak Rp.3,5 juta

4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI ataupun PNS

5. Belum pernah menerima bantuan berbagai program pemerintah seperti program kartu prakerja, keluarga harapan dan bansos UMKM.

Cara Daftar BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000

1. Para calon pendaftar sebelumnya harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022

2. Mengunjungi laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login

3. Ketuk "Daftar Sekarang" yang terdapat pada tampilan bawah interface halaman

4. Lengkapi identitas diri dengan mengisi NIK serta Nama Ibu kandung

5. Mencantumkan Alamat e-mail, Nomor Telepon dan Password

6. Klik "Daftar Sekarang"

7. Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel

8. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.

9. Registrasi selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mendaftarkan diri dan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Cara Cek Identitas Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000

1. Mengunjungi laman https://kemnaker.go.id

2. Login menggunakan akun yang sebelumnya sudah dibuat

3. Lengkapi profil dan sematkan identitas yang diperlukan berupa foto profil, identitas diri, status pernikahan, serta tipe lokasi

4. Pantau notifikasi, jika Anda terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima BSU

5. Terakhir, Anda hanya perlu mengikuti dan menunggu proses pencairan dana BSU ke rekening Anda. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved