www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
 
SKK Migas Respons PBB soal Usul Pajak 'Ketamakan' Perusahaan Migas
Senin, 08 Agustus 2022 - 07:02:28 WIB

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merespons desakan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memungut pajak 'ketamakan' kepada perusahaan minyak dan gas.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengungkapkan pihaknya menilai industri migas Indonesia masih berupaya meningkatkan produksi.

Karenanya, industri lebih memerlukan keringanan fiskal seperti perubahan split kontrak bagi hasil hingga insentif pajak. Sehingga, lapangan migas bisa dikembangkan dengan lebih ekonomis.

"Melihat posisi kita yang berusaha meningkatkan produksi untuk mengurangi impor yang menyebabkan defisit neraca, maka kita justru lagi mengejar insentif fiskal dan perpajakan agar lapangan-lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis," ujarnya.

SKK Migas mencatat realisasi produksi minyak mentah baru 616,6 ribu barel per hari (bph) sepanjang paruh pertama tahun ini. Angka itu baru 88 persen dari target APBN 2022, seperti yang dilansir dari cnnindonesia.

Sementara, realisasi produksi siap jual (lifting) minyak baru 614,5 ribu bph atau 87 persen dari target APBN, 703 ribu bph. Kemudian, realisasi salur gas 5.326 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 92 persen dari target APBN.

Dengan demikian, total realisasi lifting migas 1,57 juta barel minyak ekuivalen per hari atau 90,28 persen dari target.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak pemerintah semua negara di dunia memungut pajak 'ketamakan' kepada perusahaan migas.

Pajak itu ia minta digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Desakan ia sampaikan terkait lonjakan keuntungan yang diraup perusahaan migas yang terjadi di tengah krisis energi dan ekonomi belakangan ini.

Berdasar data yang dimilikinya, di tengah krisis energi dan ekonomi belakangan ini,dua perusahaan minyak terbesar AS Exxon Mobil Corp XOM.N dan Chevron Corp CVX.N yang berbasis di Inggris serta perusahaan Total Energies Prancis berhasil meraup keuntungan US$51 miliar di kuartal II 2022 saja.

Keuntungan itu naik dua kali lipat dari periode sama tahun lalu. Guterres mengatakan dengan gambaran itu sudah sepantasnya perusahaan migas dikenakan pajak tambahan.

"Saya mendesak semua pemerintah untuk mengenakan pajak atas keuntungan yang berlebihan ini, dan menggunakan dana tersebut untuk membantu orang miskin melalui masa sulit ini. (Karena) Tidak bermoral bagi perusahaan migas membuat rekor keuntungan dari krisis energi tapi di belakangnya ada orang miskin," kata Guterres kepada wartawan, mengutip Reuters, Kamis (4/8) lalu. *



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Presiden Direktur APR Basri Kamba meresmikan Rumah Produksi Batik Nagori, Jumat (1/3/2024). APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Karhutla Riau.(foto: mcr)Karhutla di Riau Mulai Meningkat, Petugas Gabungan Siap Siaga
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
  Penertiban arus mudik.(ilustrasi/int)7.096 Pelanggar Ditindak Polantas Selama Arus Mudik Lebaran 2024 di Riau
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi MPd.(foto: mcr)Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved