www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
 
4 Fakta Menaker soal BLT Subsidi Gaji, Pekerja Segera Cek Rekening Rp1 Juta Cair
Minggu, 15 Mei 2022 - 06:08:03 WIB

JAKARTA – BLT subsidi gaji dicairkan lagi tahun ini. Adapun anggaran BLT subsidi gaji 2022 mencapai Rp8,8 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU masih dimatangkan, bagi dari segi data penerima hingga proses penyalurannya.

"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan," tambahnya, seperti yang dilansir dari okezone.

Berikut fakta BLT Subsidi Gaji yang dirangkum di Jakarta, Minggu (15/5/2022).

1. Cair bagi Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta

Untuk pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji ini yang bergaji Rp3,5 juta per bulan

Sehingga, yang gajinya lebih dari nominal tersebut tidak masuk data.

2. Sasar 8,8 Juta Pekerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan subsidi upah ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan besarnya Rp1 juta per penerima.

"Sasarannya adalah sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Airlangga dalam keterangannya usai rapat Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.

3. Langsung Dibayar untuk 2 Bulan    

BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

4. Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji

Adapun pekerja yang layak dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta di antaranya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000. *



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved