www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
 
Rincian UMK 2021 di Riau; 7 Kabupaten Kota Naik, 5 Lainnya Tetap
Kamis, 26 November 2020 - 10:03:33 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2021.

Dari hasil penetapan UMK tersebut, 7 Kabupaten Kota menaikkan upah dengan berfariasi besarannya, sedangkan 5 Kabupaten Kota lainnya tidak menaikkan upah, sesuai dengan Peraturan Mentri Tenaga Kerja.

7 Kabupaten Kota yang menaikkan upah diantaranya, Kabupaten Kampar, Rp3.023.840,48, Kabupaten Bengkalis, Rp3.342.891,35, Kabupaten Siak, Rp3.081.146,33, Kabupaten Kuantan Singingi, Rp3.091.132,63, Kabupaten Meranti Rp2.985.000,00, Kabupaten Rokan Hilir, Rp2.996.539,09.

Untuk 5 Kabupaten Kota yang tidak menaikkan UMK dan disamakan dengan UMK pada tahun 2020, diantaranya, Kota Pekanbaru Rp2.997.291,69, Kota Dumai, Rp3.383.834,29, Kabupaten Rokan Hulu, Rp2.960.855.02, Kabupaten Indragiri Hilir, 2.984.696,63, dan Kabupaten Pelalawan, 3.002.838,89. 

Mengutip mediacenterriau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli, mengatakan, bagi Kabupaten Kota yang tidak menaikkan UMK, tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana masing-masing daerah membayarkan upah lebih tinggi dari UMP. Jika UMP lebih tinggi dari daerah maka, daerah harus menaikkan upah di atas UMP. Dan dengan telah ditekennya UMK maka segera dijalankan pada awal Januari 2021.

“UMK lah dasar orang menerima upah pekerja itu dibayar oleh perusahaan, bukan UMP. UMK lebih tinggi dari UMP, UMK ada 5 Kabupaten yang tetap, yang tidak naik, seperti contoh Pekanbaru, Dumai, Pelalawan, nah ada 7 yang naik nah itu variatif. Kenapa kesepakatan antara Disnaker, pemerintah, pengusaha dengan serikat pekerja ini diserahkan kepada daerah silahkan, yang penting SK UMK ini sudah di teken oleh Gubernur untuk 2021,” kata Jonli. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
  Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved