www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
 
Di Masa Pandemi, OJK Minta Masyarakat Riau Waspadai Investasi Ilegal
Minggu, 15 November 2020 - 12:58:40 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat agar mewaspadai  maraknya praktik investasi ilegal di masa pandemi  COVID-19 dengan memanfaatkan media  daring  yang secara mudah dan murah diakses masyarakat.

"Terlihat  penambahan kasus investasi ilegal selama tahun 2020 sebanyak 394 kasus dari total 838 kasus yang terjadi dalam lima tahun terakhir di Indonesia," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Minggu (15/11/2020) dikutip dari antarariau.

Dikatakannya, berdasarkan data  yang dikeluarkan Satgas Waspada Investasi, total kerugian masyarakat yang disebabkan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir yaitu mencapai kurang lebih Rp92 triliun.  

"Salah satu investasi ilegal yang sedang marak di tengah masyarakat yaitu PT Future View Tech atau lebih dikenal dengan Vtube yang menggunakan media online dalam menjalankan praktik investasinya yaitu dengan menawarkan paket investasi kepada masyarakat dengan memberikan return hanya dengan menonton video dan iklan pada website Vtube," kata Yusri.

Dikatakannya, PT Future View Tech atau Vtube sudah dinyatakan sebagai investasi ilegal berdasarkan siaran pers Satgas Waspada Investasi No SP 06/SWI/VII/2020 karena tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat namun penyebaran investasi Vtube sudah meluas dan menjangkau masyarakat di banyak daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Riau.

"Hal itu dikarenakan aksesnya yang mudah dan tidak dikenakan biaya pendaftaran atau gratis bagi anggota yang baru bergabung, namun akan dikenakan biaya kepada anggota apabila ingin melakukan top up atau upgrade level yang lebih tinggi untuk mendapatkan return yang lebih besar dengan estimasi keuntungan mencapai Rp70 juta/bulan," lanjutnya.

Sebelum Vtube, lanjut dia,  sudah banyak juga perusahaan investasi ilegal yang beroperasi di Provinsi Riau yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu di antaranya, PT Kampung Kurma Indonesia, HIPO, CV Tri Manunggal Jaya, E-Dinar Coin dan Multi Digital Poin. (*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved