www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
 
Wacana Pemerintah Hapus Syarat Rapid Test Disambut Positif Industri Penerbangan
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:17:09 WIB

JAKARTA - Pelaku industri penerbangan menyambut positif rencana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghapuskan syarat rapid test atau PCR test untuk calon penumpang pesawat.

Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Erlangga Sakti menyatakan sikap positif akan rencana tersebut. Ia menilai animo masyarakat untuk bepergian dengan pesawat akan meningkat dengan dihapuskannya peraturan tersebut.

"Kembali lagi saya melihatnya bagaimana masyarakat percaya dengan keadaan yang sudah aman. Seandainya ini bisa mempengaruhi rasa aman, animo masyarakat akan meningkat," katanya lewat video conference, Rabu (12/8/2020) dikutip dari cnnindonesia.

Ia menyebut pelaku industri penerbangan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, tumbuh kepercayaan masyarakat terbang di tengah pandemi.

Bermodal kepercayaan tersebut, ia yakin penumpang pesawat bakal tetap merasa aman meski tak diharuskan menyertakan surat keterangan sehat. Kepercayaan yang dimaksudnya tercermin dari kenaikan trafik penerbangan yang stabil.

"Dengan kondisi sekarang (trafik) sudah tumbuh 40 persen, berharap step by step (sedikit demi sedikit) akan meningkat terus," lanjutnya.

Senada, Ketua Bidang Kargo INACA Muhammad Ridwan menyebut beban biaya rapid test kerap menjadi alasan calon penumpang mengurungkan niatnya. Menurut dia, di tengah lesunya perekonomian saat ini, pembebasan biaya sekecil apa pun akan berdampak besar terhadap permintaan penerbangan.

"Cost menjadi beban juga, meski sehat dengan kondisi ekonomi sekarang orang menjadi enggan (bepergian), rapid menambah beban tiket," ucap Ridwan.

Sementara, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin menyebut pemerintah harus mengkaji dominasi kebutuhan masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Jika dominan kebutuhan masyarakat adalah mobilitas, ia menilai persyaratan wajib rapid test dapat dievaluasi. Namun, jika dominasi ada pada urusan kesehatan, sebaiknya peraturan tetap diterapkan.

"Kembali lagi pada akhirnya disiplin pelaku baik yang terbang, mau pun yang menerbangkan atau yang menyiapkan penerbangan. Kalau bisa terjadi, positif lah," ungkap Awaluddin.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan tengah berencana menghapuskan kewajiban rapid/PCR test bagi calon penumpang pesawat.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito belum dapat banyak jawab soal landasan keputusan tersebut dan kapan protokol baru akan diimplementasikan.

"Masih dibahas dan belum selesai," ucap Wiku kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved