www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
 
Pegawai Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Apa Tujuannya?
Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:49:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 13,8 juta pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.

Program yang dinamakan gaji tambahan pegawai ini merupakan program baru yang masuk dalam pos perlindungan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Program perlindungan sendiri sudah banyak dikeluarkan pemerintah sejak pandemi Corona. Lalu tujuan program ini untuk apa?

Staf Khusus Menko Perekonomian, Reza Yamora Siregar mengungkapkan tujuan dari program gaji tambahan pegawai ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.

"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semester II-2020, peningkatan daya beli," kata Reza saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,32% pada kuartal II-2020, dari angka tersebut tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat minus 5,51% atau turun dalam jika dibandingkan pada posisi yang sama tahun sebelumnya yakni positif 5,18%. Melalui program baru ini, dikatakan Reza program gaji tambahan ini akan melengkapi keputusan pemerintah yang menggerakkan roda perekonomian melalui pelonggaran PSBB.

"Di sini kita harapkan penguatan sektor demand dan supply dapat berjalan bersamaan dan dalam kapasitas yang tinggi mulai pada semester II-2020," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja dengan kriteria non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

"Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (6/8/2020). (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
  Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved