PEKANBARU - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Riau, Roni Rakhmat menyatakan bahwasanya bidang pariwisata telah diizinkan untuk dibuka kembali (beroperasional) dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) dari Tim Gugus Tugas Pusat yang telah mengizinkan bidang pariwisata untuk dibuka kembali (beroperasional), sehingga ada beberapa hal yang telah kita buat dan akan kita buat," ungkap Kadispar Riau, Roni Rakhmat, Rabu (1/7/2020) sore di Gedung Daerah.
Ia menjelaskan daerah yang diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata ini adalah daerah yang masuk kategori zona kuning dan hijau. Seluruh kabupaten/kota di Riau semuanya zona kuning, terkecuali Rokan Hilir (Rohil) yang zona hijau.
"Maka dari itu, seluruh destinasi wisata yang ada di kabupaten/kota se-Riau diperbolehkan untuk beroperasional," ujarnya.
Namun, walaupun boleh dibuka, sambung Roni, syarat yang harus ditaati yakni harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik, supaya dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19.
"Di samping itu, Roni juga menyampaikan bahwasanya jumlah pengunjung di tempat wisata akan dibatasi. Yang mana jumlah kunjungan hanya diperbolehkan 60 persen saja. Termasuk juga ada pembatasan operasional buka dan tutup,"tambahnya.
Disebutkannya, pembukaan destinasi wisata ini sendiri ditekankan pada pemerintah kabupaten/kota masing - masing. Dengan mengikuti syarat yang tercantum dalam surat edaran Gugus Tugas Pusat.
"Untuk diketahui, selama bulan Juni saja, kerugian Riau akibat covid-19, di bidang destinasi wisata mencapai Rp 7 milliar, sedangkan kerugian dari bidang penginapan dan akomodasi sebesar Rp5 milliar, dan belum kerugian dari hal - hal lain," ungkapnya.
Maka perlu lebih giat lagi untuk meningkatkan animo masyarakat dalam berwisata. "Dan untuk hal ini tentunya kita harus bekerjasama dengan para pelaku usaha, serta juga melakukan terobosan baru seperti kita mempromosikan pariwisata dengan menggunakan media sosial," jelasnya.
"Selain itu, kami juga membuat sebuah kompetisi atau perlombaan untuk membuat video penerapan protokol kesehatan covid-19 bagi pelaku usaha," pungkasnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :