www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Di Tengah Pandemi, Jokowi Turunkan Target Pendapatan Negara Jadi Rp1.699,94 Triliun
Jumat, 26 Juni 2020 - 13:11:16 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target jumlah pendapatan negara di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Penurunan dituangkan Jokowi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada 24 Juni lalu target pendapatan negara pada APBN 2020 diturunkan sebanyak3,46 persen. Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menetapkan pendapatan negara mencapai Rp2.233,2 triliun di APBN 2020.

Namun, pandemi corona mau tidak mau membuat target turun 21,1 persen menjadi Rp1.760,88 triliun. Saat ini, target tersebut kembali diturunkan sekitar Rp60,94 triliun menjadi Rp1.699,94 triliun.

Jokowi menyatakan penurunan target dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan APBN 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi corona.

"Maka perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBN 2020," ungkapnya dalam Perpres 72/2020, dikutip Jumat (26/6/2020).

Lebih lanjut, turunnya target pendapatan negara terjadi karena pos-pos penerimaan akan lebih seret dari proyeksi sebelumnya. Penerimaan perpajakan misalnya, semula diasumsikan setidaknya bisa mencapai Rp1.462,62 triliun, namun kini hanya Rp1.404,5 triliun alias turun 3,97 persen.

Begitu pula dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun 1,21 persen dari Rp297,75 triliun menjadi Rp294,14 triliun. Tak ketinggalan, penerimaan hibah pun diperkirakan anjlok 99,73 persen dari Rp498,74 triliun menjadi cuma Rp1,3 triliun.

Padahal, proyeksi belanja negara justru naik lagi. Totalnya diperkirakan mencapai Rp2.739,16 triliun pada tahun ini atau naik 4,79 persen dari perubahan asumsi sebelumnya sebesar Rp2.613,81 triliun.

Peningkatan belanja negara berasal dari besarnya pembengkakan belanja pemerintah pusat dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.975,24 triliun atau naik 6,7 persen. Sementara belanja daerah di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) justru dipotong sebanyak 10,43 persen dari Rp852,93 triliun menjadi Rp763,92 triliun.

Alhasil, kebutuhan belanja negara yang tak mampu ditutupi pendapatan negara harus dipenuhi dari berbagai sumber pembiayaan. Asumsinya pun meningkat 20,42 persen dari Rp862,93 triliun menjadi Rp1.039,21 triliun. "Pembiayaan anggaran terdiri atas pembiayaan utang, investasi, pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan, dan pembiayaan lainnya," katanya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved