Besok Citilink Terbang Lagi, Penumpang Cek Kembali Kelengkapan Dokumen
Minggu, 31 Mei 2020 - 18:48:48 WIB
JAKARTA - Citilink akan terbang lagi di awal bulan Juni. Maskapai sempat menyetop penerbangan dan kini meminta penumpang mengecek kembali dokumennya sebelum terbang.
Maskapai Citilink mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan untuk senantiasa memperhatikan syarat dan ketentuan terkait dokumen perjalanan yang berlaku. Seperti diketahui, ada dokumen-dokumen tambahan yang perlu disiapkan di masa pandemi Corona ini.
"Penumpang diimbau untuk memastikan berkas dan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan di masing-masing daerah asal dan tujuan sudah terpenuhi," kata Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng dalam rilis resminya, Minggu (31/5/2020) dikutip dari detik.
Dokumen yang dibutuhkan di antaranya adalah surat keterangan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil tes negatif yang berlaku selama 7 hari. Atau, Anda harus menyiapkan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku selama 3 hari, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen penunjang lainnya.
Pada penerbangan Citilink tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 Juni 2020, maskapai ini mengikuti ketentuan Pemerintah yang tercakup dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 5 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 37 Tahun 2020. Para calon penumpang diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang asli pada saat melakukan check-in.
Untuk informasi dan persyaratan lebih lengkap mengenai ketentuan perjalanan di daerah lainnya, calon penumpang diimbau untuk dapat mengakses laman resmi pemda setempat atas daerah yang dituju sebelum melakukan keberangkatan.
Sebagai contoh, bagi calon penumpang yang akan masuk atau keluar wilayah DKI Jakarta, maka calon penumpang diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta yang dapat diperoleh melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id. Dan bagi yang akan memasuki wilayah Bali, maka calon penumpang diwajibkan untuk mengisi data diri dengan mengakses pada laman resmi https://cekdiri.baliprov.go.id/.
Citilink senantiasa memberlakukan protokol kesehatan di seluruh lini operasionalnya dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 maupun Kementerian Perhubungan. Ketentuan itu untuk memastikan penerbangan berjalan dengan optimal dan tentunya tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
Informasi lebih lengkap mengenai protokol kesehatan Citilink selama masa pandemi COVID-19 dapat diakses pada laman https://www.citilink.co.id/citilink-terkait-covid-19. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :