www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
 
Iuran BPJS Naik Bikin Bahaya, Banyak yang Turun Kelas
Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:43:59 WIB

JAKARTA - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan dampak buruk terjadinya gelombang penurunan kelas iuran BPJS Kesehatan. Apabila masyarakat menumpuk di kelas III maka akan terjadi potensi berebut pelayanan kesehatan.

Pasalnya, jumlah pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk pengguna kelas III terbatas, bahkan cenderung tak ada penambahan.

"Persoalannya kalau menumpuk ini akan menimbulkan keributan. Jadi rebutan kamar dan pelayanan. Ini kan jumlahnya sedikit, bertambah juga nggak, tapi demand-nya banyak," jelas Timboel dalam webinar bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Jumat (29/5/2020).

Seperti diketahui pasca pemerintah telah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan, opsi penurunan kelas menjadi jalan keluar bagi peserta yang tak lagi mampu membayar iuran kelas I dan II.

Opsi turun kelas ini menurut Timboel juga dapat memicu adanya ketidakadilan. Dia mengatakan mungkin untuk peserta mandiri BPJS masih bisa dan diperbolehkan untuk memilih kenaikan kelas pelayanan saat di rumah sakit.

Namun lain ceritanya bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), mereka tidak bisa memilih naik kelas pelayanan karena dibiayai negara. Bagi PBI mereka hanya bisa sabar menunggu apabila harus antre.

"Oke kalau yang peserta mandiri masih bisa ajukan kenaikan kelas, tambah biaya bisa. Nah kalau yang masyarakat miskin, yang PBI bagaimana? Ini kan jadi menimbulkan ketidakadilan," ungkap Timboel dinukil dari detikcom.

Dari catatannya, Timboel memaparkan telah terjadi gelombang turun kelas yang signifikan sejak Oktober 2019 menuju Februari 2020. Setidaknya ada penurunan pada kelas I sebanyak 854.349 orang, namun dia tidak merinci turun ke kelas II atau ke kelas III. Sementara untuk kelas II yang turun ke kelas III ada penurunan kelas sebanyak 1.201.232 orang.

Pemerintah sendiri mulai Juli yang akan datang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kelas I dan II akan naik duluan. Sementara kelas III iurannya masih ditahan, baru naik mulai tahun depan.(*)





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Pelalawan saat memantau dan mengawasi langsung proses penerimaan anggota Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
Bupati Bengkalis Kasmarni.Kembali Maju Pilkada Bengkalis 2024, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kasmarni?
  Bupati Siak, Alfedri dalam rapat forum OPD membahas Renja Pemkab Siak 2025.(foto: diana/halloriau.com)Alfedri: Renja 2025 Harus Naikkan Indek Kesejahteraan Masyarakat Siak
ilustrasi SPBU.Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
Muflihun dan Ginda Burnama.Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved