www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
 
Jangan Lupa, Hari Ini Batas Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik Via WhatsApp
Rabu, 27 Mei 2020 - 14:17:00 WIB

JAKARTA - Selama pandemi virus Corona, PTPLN (Persero) membuka layanan lapor stand meter secara mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan ini bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Dengan demikian, maka hari ini 27 Mei merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk bisa mengirimkan foto pencatatan listriknya ke PLN.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril, Rabu (28/5/2020).

Jika pelanggan tidak mengirim laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas, pilihan terakhirnya PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Ada wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," katanya dikutip detikcom.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.

Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Atau bisa juga melalui aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi foto bersama dengan tamu undangan dan anak yatim panti asuhan (foto/ist)Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
  Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved