Akhirnya PLN Akui Ada Tagihan yang Keliru, Rumah Tidak Dihuni Bayaran Bengkak Jadi Rp1 Juta
JAKARTA - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah menerima sekitar 2.900 aduan pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Aduan itu terkait dengan tagihan listrik yang dirasakan pelanggan tidak sesuai dengan pemakaian listriknya. Beragam aduan sejenis juga ramai diposting pelanggan di media sosial hingga viral.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, mengakui, ada sejumlah tagihan listrik yang keliru atau tidak sesuai dengan pemakaian.
"Jumlah pengaduan yang masuk ke contact center kami itu 2.900, 2.200 sudah diselesaikan. Dari 2.200 (aduan), 94 persen angkanya (tagihannya) sesuai pemakaian, ada 6 persen memang yang harus dikoreksi," ujar Ikhsan dalam teleconference, dikutip dari wartakota.com, Rabu (6/5/2020).
Ikhsan mencontohkan aduan salah satu pelanggan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelanggan tersebut harus membayar tagihan Rp 1 juta, padahal rumahnya tidak ditinggali.
Ikhsan berujar, kekeliruan itu terjadi karena tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya.
Sebab, sejak April 2020, PLN menghentikan aktivitas pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah akibat pandemi Covid-19.
"Ternyata rumahnya kosong, (tetapi) bayar (tagihan) Rp 1 juta karena memang diambil data rata-rata tiga bulan," kata dia.
Ikhsan menyatakan, PLN UID Jakarta Raya akan segera menyelesaikan aduan lainnya dengan berkomunikasi dengan pelanggan yang komplain.
"Kalau enggak puas juga, kami akan datangi rumah pelanggan," ucap Ikhsan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :