www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
 
Aturan Validasi IMEI Berlaku Hari Ini, Ponsel BM 'Disuntik Mati'
Sabtu, 18 April 2020 - 09:02:25 WIB

JAKARTA- Hari ini 18 April aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku. Dengan demikian, ponsel Black Market atau BM bisa dibilang 'disuntik mati'.

"Jadi mas," sebut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, ketika dikonfirmasi soal aturan IMEI diimplementasikan hari Sabtu ini.

"Pemberlakuan aturan IMEI tetap dilaksanakan pada tanggal 18 April jam 00.00 WIB," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate beberapa waktu silam.

Dilaporkan detik.com, pemblokiran ponsel BM menggunakan skema White List yang didukung dengan teknologi Equipment Identity Register (EIR) di setiap operator seluler serta Central EIR di Kementerian Perindustrian.

Dengan skema itu, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Metodenya, hanya perangkat legal alias bukan BM yang mendapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi.

Adapun, ponsel BM yang sudah beredar sebelum melewati 18 April 2020 atau kemarin, dibebaskan dari pemblokiran layanan telekomunikasi alias masih bisa digunakan seperti biasa.

Aturan IMEI ini telah disosialisasikan selama enam bulan, sejak 18 Oktober 2019. Kebijakan tersebut disosialisasikan setelah tiga kementerian, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan meneken peraturan menteri masing-masing.

Merebaknya virus corona sempat membuat beberapa pihak bertanya-tanya apakah implementasi aturan IMEI ikut terimbas dan mengalami penundaan. Akan tetapi dipastikan, aturan IMEI berlaku sesuai jadwal semula.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penundaan waktu. Jika kami tunda, maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto belum lama ini.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
  Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved