Meski Tak Capai Target, Penerimaan Pajak di Riau Tahun 2019 Tumbuh 3,05 Persen
Selasa, 04 Februari 2020 - 19:43:33 WIB
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menyatakan penerimaan pajak tahun 2019 di wilayah setempat tetap tumbuh 3,05 persen dibandingkan 2018, meski tidak memenuhi target tahunan yang di patok sebesar Rp17,141 triliun.
"Penerimaan penerimaan pajak neto tumbuh 3,05% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp15,16 triliun dari Rp`14,72 triliun pada 2018," kata Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar di Pekanbaru, Selasa (4/2/2020) dikutip dari antarariau.
Edward Hamonangan Sianipar mengatakan kendati tak mencapai target namun penerimaan pajak Riau lebih baik ketimbang penerimaan pajak nasional.
Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Desember 2019, penerimaan pajak nasional hanya tumbuh 1,45% (yoy), atau Rp1.332,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp1.313,2 triliun. Sementara target penerimaan pajak nasional pada 2019 senilai Rp1.577,5 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak netto oleh Kanwil DJP Riau tahun 2019 yang sebesar 85,50%, lebih baik dibandingkan capaian netto nasional sebesar 84,49%," katanya.
Dia mengatakan, secara umum penerimaan pajak bruto di Riau tumbuh signifikan dibandingkan wilayah lain yang ada di Riau. Namun, dalam rangka membantu pelaku usaha dengan mempercepat restitusi turut membenai penerimaan pajak di Bumi Melayu.
Edward menyatakan pada 2019 total effort atau fasilitas pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak kepada pelaku usaha nilainya mencapai Rp2,36 triliun.
"Yang banyak menikmati fasilitas pengembalian adalah pelaku usaha ekspor, di Riau ini tinggi khususnya terkait sawit dan turunan sawit, maka Kanwil DJP Riau termasuk yang paling besar merealisasikan fasilitas itu," pungkas Edward. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :