Tak Wajar Bagi Deviden Hotel Aryaduta, Kontrak PT Lippo Group Diancam Diputus
Selasa, 04 Februari 2020 - 10:43:54 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Riau (Pemprov) Riau akhirnya serius memutuskan kontrak kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta dengan PT Lippo Karawaci. Hal itu dilakukan setelah desakan Pemprov Riau yang meminta menaikkan bagi hasil keuantungan (deviden) tak kunjung ditanggapi PT Lippo Group.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten II yang juga Kabiro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardani saat hearing dengan Komisi III DPRD Riau, Senin (3/2/2020).
"Kita sudah cukup bersabar dan memberi toleransi kepada PT Lippo. Sampai hari ini adendum kontrak belum juga terselesaikan karena dari pihak mereka belum menyebutkan kenaikan. Kita tunggu sampai malam ini bila tak ada kepastian, maka mulai besok akan kita putus kontrak," sebutnya.
Disinggung mengenai permintaan Komisi III DPRD Riau yang meminta menutup operasional Hotel Aryaduta sementara, Ely mengatakan memang pihaknya tidak setuju.
"Tutup sementara itu kalau mereka buat kesalahan dan perbuatan hukum. Jadi putusan kita akan putus kontrak kalau tak ada kejelasan. Proses pemutusan kontrak hanya butuh waktu sedikit untuk menyiapkan draft. Akan ditandatangani Sekda dan pihak mereka. Keputusan kita jelas, ketika tidak ketemu angkanya hari ini kita putus kontrak," tegasnya.
Sikap tegas Pemprov Riau ini diapresiasi Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi. "Kami apresiasi sikap tegas Pemprov untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Lippo Group dalam pengelolaan Hotel Aryaduta. Karena memang itu keinginan kita (DPRD Riau)," kata Husaimi.
Husaimi menilaian tidak ada keseriusan dan etikat baik dari Lippo Karawaci untuk membagi deviden dengan Pemprov Riau secara wajar. "Rp200 juta yang diberikan pengelola kepada Pemprov Riau kami nilai tidak realistis dibandingkan dengan keuntungan yang diterima mereka. Kita (Komisi III) memang sudah membahas ini sejak beberapa tahun lalu," tegas Husaimi.
Husaimi mengakui memang ada perbedaan pendapat dengan Pemprov Riau soal rencana terhadap hotel bintang empat tersebut. DPRD Riau menilai hotel sementara ditutup. Tapi di sisi lain Pemprov langsung putus kontrak saja.
"Tapi apapun itu pada prinsipnya kita mendorong keputusan Pemprov Riau kalau memang itu yang terbaik," tegasnya.
Penulis : Sri Lestari
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :