Turunkan Harga Gas Jadi USD 6, PGN Evaluasi Biaya Distribusi
Senin, 03 Februari 2020 - 18:41:03 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang mengevaluasi biaya distribusi gas bumi untuk membantu pemerintah dalam menurunkan harga gas. Pemerintah berharap penurunan harga gas bumi di tingkat konsumen menjadi USD 6 per MMBTU.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.
"Kami akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi, yang bisa kami berikan ke industri agar industri bisa lebih bersaing dan meningkatkan kapasitasnya," kata Gigih Prakoso saat rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Gigih mengungkapkan, PGN terus berkoordinasi dengan pemerintah, agar penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU bisa tercapai, sesuai dengan target waktu 1 April 2020. "Mudahan dari diskusi ini ada jalan keluarnya. Sehingga 1 April bisa kami terapkan Perpres 40," tandasnya.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki jurus jitu untuk menurunkan harga gas ke konsumen hingga USD 6 per MMBTU, hal ini sesuai dengan target Presiden Jokowi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan untuk menurunkan harga gas akan menggunakan celah pengurangan harga gas dari hulu dan pengurangan biaya distribusi.
"Kalau gas pipa ada biaya distribusi, margin maksimal 7 persen. Kalau maksimal artinya bisa di bawah itu. Coba kita lihat di bawah itu, yang bisa capai USD 6 per MMBTU, berapa persen dari ICP. Bisa dilihat yang jelas peraturan yang sudah dibuat," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Djoko melanjutkan, untuk mendapat sumber gas murah, pemerintah akan menugaskan Perusahaan Gas Negara (PGN) memborong gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang belum mendapat kesepakatan pembeli. Besaran harga jual LNG ke PGN tersebut akan mempertimbangkan besaran harga di konsumen akhir sebesar USD 6 per MMBTU.
"Harga lelang seusai keinginan PGN supaya dia bisa mencapai harga USD 6 di industri. Kan dia ada biaya infrastruktur. Infrastruktur X kurang USD 6 itulah harga dia beli (di hulu). Ini PGN lagi menghitung," tuturnya dilansir merdeka.
Menurut Djoko, pemerintah pun akan mengurangi bagiannya dari penjualan gas tersebut, agar harga gas sampai tingkat konsumen industri mencapai USD 6 per MMBTU dan produsen gas tidak dirugikan dengan penerapan mekanisme ini. Saat ini Kementerian ESDM masih menunggu besaran harga gas yang sanggup dibeli PGN.
"Katakanlah harga USD 5-4 di spot LNG. Nah, begitu USD 4-5, wah hulunya jadi berkurang keekonomiannya. sesudah itu, berapa bagian pemerintah dikurangi sehingga harga gas USD 4-5 itu kontraktornya tidak dikurangi," tandasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :