www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
 
Jatuh Tempo 31 Desember 2019, Utang BPJS Kesehatan ke RS Capai 14 Triliun
Senin, 06 Januari 2020 - 16:52:29 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp14 triliun kepada seluruh mitra Rumah Sakit (RS) di Indonesia. Utang itu jatuh tempo pada 31 Desember 2019 lalu.

Tetapi, eks PT Akses (Persero) itu menyebut utang jatuh tempo dialihkan pembayarannya alias carry over pada 2020. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini utang carry over itu dapat dilunasi tahun ini juga. Dengan catatan, penyesuaian tarif berjalan lancar.

Diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Tak tanggung-tanggung, kenaikan iuran kelas mandiri mencapai 100 persen. Dengan rincian, kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, dan kelas mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

"Kalau kami konsisten jalankan ini dengan baik, terutama aspek pendataan, kami coba rapihkan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua," ujar Fahmi, Senin (6/1/2020) dikutip dari CNNIndonesia.

Pun demikian, ia melanjutkan utang BPJS Kesehatan tersebut turun dibandingkan 31 Oktober 2019 yang sebesar Rp17 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf menuturkan utang tersebut akan ditutup dari pembayaran iuran peserta.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan simulasi perhitungan keuangan pasca kenaikan iuran peserta mandiri. Namun demikian, Iqbal enggan menuturkan potensi dana masuk.

"Kami belajar. Tahun 2016, kami memperhitungkan kejadian 2020, maka 2019 bisa kami prediksi dengan baik. Selain itu, data di kami semakin mature (matang)," imbuhnya. (*)






Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
  Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved