www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
 
Bayar Iuran 60 Persen Peserta JKN-KIS, Direktur BPJS Kesehatan: Negara sangat Hadir
Rabu, 11 Desember 2019 - 06:18:12 WIB

JAKARTA - Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) resmi berlaku. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah terkena beban paling besar, yaitu 73,63% dari total iuran.

Dari 222 juta peserta JKN-KIS, sekitar 60% peserta dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD. Selain itu, ada iuran untuk aparatur sipil negara maupun TNI dan Polri.

"Cakupan kepesertaan untuk JKN-KIS dari 133 juta orang di 2014, sekarang sudah 222 juta orang. Dari keseluruhan itu, 96 juta adalah masyarakat yang tidak mampu yang digratiskan oleh pemerintah, yang iurannya dibantu pemerintah," kata Presiden RI Joko Widodo.

"Perlu juga saya sampaikan, hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi oleh pemerintah daerah. Itu 37 juta orang," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, di tahun 2019 saja, total biaya yang dibayar pemerintah untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebesar Rp 48,71 triliun. Sementara untuk tahun 2020, pemerintah akan membayari segmen PBI APBN sebesar Rp 48,74 triliun dan belum lagi untuk segmen PBI APBD.

Di sisi lain, berdasarkan kajian Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), iuran peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp 274.204 per orang setiap bulannya.

Lalu kelas 2 adalah Rp 190.639 per orang per bulan dan kelas 3 adalah Rp 131.195 per orang per bulan. Hasil perhitungan besaran iuran segmen PBPU ini relatif tinggi sehingga pemerintah turun tangan agar iuran JKN-KIS untuk segmen PBPU ini tak sebesar semestinya.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 160.000, kelas 2 sebesar Rp 110.000, dan kelas 3 sebesar Rp 42.000. 

Artinya, pemerintah mensubsidi sekitar Rp 89.000 per orang untuk kelas 3, sekitar Rp 80.000 per orang untuk kelas 2, dan sekitar Rp 114.000 per orang untuk kelas 1. Hal ini dilakukan pemerintah agar besaran iuran JKN-KIS yang baru masih bisa dijangkau peserta mandiri.

"Jadi jangan bilang pemerintah tidak berpihak pada rakyat, justru pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi rakyatnya. Negara justru sangat hadir, selain membayari segmen PBI juga memberi subsidi untuk segmen PBPU," tegas Fachmi.(*)






Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved