www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
 
Oktober 2019, Nilai Tukar Petani Riau Naik 0,06 Persen
Sabtu, 02 November 2019 - 22:04:36 WIB

PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Oktober 2019 adalah 95,45 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTP September 2019 yaitu 95,39. 

Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi yaitu sebesar 0,17 persen.

"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Oktober 2019 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan dengan kenaikan sebesar 1,18 persen dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,50 persen," kata Kepala BPS Riau Drs Misfaruddin, MSi, Jumat (1/11/2019), di kantornya.

Sebaliknya, kata Misfaruddin, pada tiga subsektor penyusun lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -0,49 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -0,09 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar -0,13 persen.

Dia menambahkan, pada Oktober 2019, ada 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.  Tiga Provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi adalah Provinsi NAD yang naik sebesar 1,22 persen, lalu diikuti Provinsi Sumatera Utara yang naik sebesar 0,75 persen, dan Provinsi Bengkulu yang naik sebesar 0,13 persen. 

"Jika dilihat dari Nilai Tukar Petani semua provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Provinsi Lampung berada di urutan pertama dengan NTP tertinggi yaitu 101,72, sedangkan Provinsi Riau berada di urutan ke-6, dan Provinsi Bangka Belitung berada di urutan terakhir dengan NTP sebesar 82,51," pungkasnya, di mediacenterriau.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase. 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. 

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
  Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved