www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Boeing Bayar Ganti Rugi Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 Rp1,6 Miliar
Jumat, 01 November 2019 - 16:03:51 WIB

JAKARTA - Pabrikan pesawat asal Amerika Serikat, Boeing akan membayar ganti rugi terhadap korban kecelakaan Lion Air JT-610. Pasalnya pesawat yang digunakan saat kecelakaan terjadi adalah milik Boeing, dengan seri 737 Max 8.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menyampaikan bahwa Boeing akan menggelontorkan dana ganti rugi sebesar US$ 50 juta, atau sekitar Rp 700 miliar. Per orangnya akan diberikan US$ 114.500 atau sekitar Rp 1,6 miliar.

"Soal ganti rugi ke ahli waris, Boeing sudah umumkan saat peringatan setahun kecelakaan kemarin. Totalnya US$ 50 juta, per orang dapat US$ 114.500," ucap Polana di Kantor DKPPU Bandara Soetta, Jumat (1/11/2019).

Polana menyebutkan bahwa ahli waris korban dapat menyerahkan dokumen pendukung dan pendaftaran proses ganti rugi ke https://www.boeingfinancialassistancefund.com.

"Batas waktu penyerahan dokumen di akhir 2018, dapat menghubungi perwakilan Boeing, soal penyerahan berkasnya bisa cek website," ucap Polana.

Kabar terakhir, uang ganti rugi Boeing telah disalurkan ke 25 ahli waris dari total 189 korban ahli waris. 40 lainnya sedang dalam tahap proses pembayaran.

Bukan cuma Boeing, Lion Air sebagai maskapai penyedia penerbangan pun sudah melakukan proses ganti rugi kepada ahli waris. Lion Air menggelontorkan Rp 1,3 miliar per ahli waris korban kecelakaan.

"Kita sesuai PM 77 sudah kami lakukan, sesuai PM kan Rp 1,25 miliar kami tambahkan Rp 50 juta jadi Rp 1,3 miliar per ahli waris. Dari kami sudah berjalan dari awal," ucap Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi di tempat yang sama.

Daniel menjabarkan hingga kini sudah ada 75 ahli waris yang mendapatkan ganti rugi dari seluruh korban kecelakaan. Sisanya, masih dalam proses.

"Masih ada yang diproses, sejauh ini 75 yang sudah ada. Sisanya masih ada yang proses release and recharge, itu masih proses sama lawyer, dan sebagainya," ucap Daniel. (*)





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved