www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
 
Aturan Blokir Ponsel Black Market Pakai IMEI Diresmikan Hari Ini
Jumat, 18 Oktober 2019 - 11:10:56 WIB

PEKANBARU - Tiga kementrian akan menandatangani aturan pemblokiran handphone ilegal alias black market (BM) melalui IMEI, Jumat (18/10/2019) di Gedung Kemenperin.

Tiga kementrian yang dimaksud adalah Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), dan Kementrian Perdagangan.

Aturan IMEI sejatinya direncanakan ditandatangani 17 Agustus lalu. Namun, peraturan menteri (permen) ini sempat macet di Kemenperin.

Kabar terakhir menyebutkan permen Kominfo dan Kemendag telah rampung lebih dulu. Setelah ditandatangani oleh tiga kementrian terkait, aturan ini tidak serta merta berlaku.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, masih akan ada waktu transisi selama enam bulan sejak aturan resmi ditandatangani.

"Mengapa harus ada transisi, karena harus ada sosialisasi kepada masyarakat," jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu, dijumpai di kediamannya di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (18/10/2019) malam seperti yang dilansir dari Kompascom

"Ini kan sistem yang besar. Sistem yang besar nanti harus dilakukan adjustment," lanjutnya.

Menurutnya, masing-masing kementerian juga memerlukan sinkronisasi data dan sistem.

Sebab, database IMEI berada di Kemenperin yang terkoneksi dengan sistem yang ada di operator seluler.

"Nah ini juga perlu dilakulan beberapa penyesuaian, kalibrasi dan sebagainya. Itu perlu waktu," tambah Rudiantara. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved