www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
 
Pinjol Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS? Ini yang Harus Dilakukan
Rabu, 07 Agustus 2019 - 10:44:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA - Penawaran yang dilakukan oleh layanan financial technology (fintech) pinjaman online ilegal makin merajalela. Tak hanya melalui internet namun juga melalui sarana SMS, WhatsApp, hingga media sosial.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat harus makin waspada dengan tawaran-tawaran ini. Dia meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kemudahan menarik kredit di aplikasi pinjaman ilegal tersebut.

"Jangan sampai tergoda untuk pinjam kalau dapat tawaran dari SMS atau dari mana pun, pasti akan menyesal nantinya. Kalau dapat tawaran di SMS, langsung blokir saja nomornya," kata Tongam dikutip dari Detik, Rabu (7/8/2019).

Selain itu juga bisa memeriksa nama fintech tersebut di daftar yang ada di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menelepon hotline 157.

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan, saat ini fintech memang memberikan pinjaman yang bisa cair dengan sangat cepat. Namun masyarakat juga harus jeli dan memahami fintech ilegal dan yang legal.

"Harus dicek dulu dia sudah terdaftar atau belum, itu yang harus selalu dilakukan. Cek berulang-ulang nama perusahaan atau aplikasinya. Jika tidak terdaftar di OJK lebih baik tinggalkan saja, jangan diklik apalagi didownload karena terindikasi bahwa itu perusahaan ilegal, ini akan merugikan," jelas dia.

Sebaiknya masyarakat membaca syarat dan ketentuan atau membaca informasi terkait fintech yang tidak terdaftar di OJK itu. Misalnya mencari tahu dulu berapa bunga yang akan dibebankan jika terjadi penarikan pinjaman, lalu perhitungan denda jika terjadi keterlambatan.

"Ini sangat penting agar kita tidak terjebak di dalamnya," ujar dia.

Sekadar informasi, layanan fintech ilegal saat ini masih banyak di kalangan masyarakat. Biaya administrasi yang sangat besar, bunga sangat tinggi dan penagihan yang menggunakan ancaman sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi layanan fintech abal-abal ini. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved