RI Ancam Boikot Produk Uni Eropa Gara-gara CPO, Begini Tanggapan Dubesnya
Kamis, 21 Maret 2019 - 06:24:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi memboikot produk-produk Uni Eropa bila Delegated Act diadopsi. Regulasi tersebut dinilai tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawait atau CPO.
Menanggapi hal itu, Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend menilai aksi boikot bukanlah kebijakan yang tepat dan bisa menyelesaikan persoalan CPO.
"Kalau Indonesia banned produk Uni Eropa akan menjadi lose-lose dan kita maunya ada win-win," ujarnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019), seperti dikutip dari Kompas.
Guerend mengatakan, Indonesia-Uni Eropa sebenarnya saling membutuhkan. Perkembangan investasi kedua pihak saling menguntungkan Indonesia maupun Uni Eropa.
Untuk menyelesaikan persoalan CPO menurut dia, membutuhkan standar yang kuat, kredibilitas dan transparan yang bisa diterima oleh kedua pihak.
Sebenarnya kata dia, kemajuan bisa terlihat dari pembahasan perjanjian kemitraan ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IE CEPA) belum lama ini.
Isu sustainability masuk dalam pembahasan. Tak hanya mencakup CPO namun juga produk perikanan.
Namun bila berbagai upaya tetap berujung sengketa, maka jalan terbaik kata Guerend mungkin harus diselesaikan di World Trade Organization (WTO).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengancam akan membawa persoalan diskriminasi CPO ke WTO andai Delegated Act diadopsi Uni Eropa.
Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan segera dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.
Dalegated Act dinilai merugikan Indonesia karena melarang CPO digunakan untuk bahan bakar atau biofuel. Selain itu CPO juga dimasukan ke dalam komoditas dengan risiko tinggi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :