www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
 
Kiprah Pertamina EP Field Lirik di Riau, Semburat Kilau Minyak di Ranah Melayu
Rabu, 27 Februari 2019 - 16:10:24 WIB
Pertamina EP Lirik Field saat menyerahkan bantuan berupa buku pengetahuan umum sebanyak 450 buah, 1 unit laptop dan 1 unit printer untuk mendukung kegiatan di SDN 028 Talang Sei Limau, Rakit Kulim, Inhu, Riau. (Istimewa)
Pertamina EP Lirik Field saat menyerahkan bantuan berupa buku pengetahuan umum sebanyak 450 buah, 1 unit laptop dan 1 unit printer untuk mendukung kegiatan di SDN 028 Talang Sei Limau, Rakit Kulim, Inhu, Riau. (Istimewa)

Baca juga:

Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
OJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal

Oleh : Andy Indrayanto

CERITA tentang Riau sebagai negeri kaya minyak, bukanlah kisah baru. Sejak dulu, dari hasil eksplorasi minyaknya, wilayah ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan nasional. Bahkan kontribusi yang mereka berikan untuk pembangunan nasional jauh lebih besar ketimbang yang mereka gunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Namun saat itu, nasib Riau bagai anak ayam yang mati di kandangnya sendiri. Limpahan kekayaan minyak yang berbarel-barel tak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Riau. Kota ini tak hanya mendapatkan sisa yang sekian persen saja, tapi (mungkin) cuma ampas remeh-temeh yang tak berarti apa-apa dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Kala itu,  jangankan pembangunan fisik di Kabupaten/Kota di Riau, Pekanbaru yang notabene menjadi Ibukota Provinsi Riau saja,  yang disahkan lewat SK Mendagri nomor Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959, masih tertatih-tatih dalam memoles wajahnya layaknya ibukota sebuah provinsi penghasil migas terbesar. Tak hanya eksploitasi migasnya saja yang dikeruk habis-habisan,  kekayaan alam lainnya pun tak jauh berbeda.  Ternyata,  anugerah kekayaan alam yang dimiliki Bumi Melayu ini belum mampu mengangkat masyarakatnya dari kepapaan. Dan Riau kala itu hanya bisa termangu tanpa bisa berbuat apa-apa.

Lantas,  ke mana perginya limpahan kekayaan alam Bumi Lancang Kuning? Dengan kebijakan tak adil masa lalu, kekayaan alam Riau disetor habis-habisan sampai 99,99 persen oleh pusat dengan menyisakan "sumpah" bagi "pemilik asli"-nya.  Kesejahteraan masyarakat pun hanya berada di awang-awang: tenggelam oleh ketidak adilan hingga terbengkalai puluhan tahun.  Kemiskinan materi dan keterbelakangan pendidikan sudah menjadi kisah keseharian masyarakatnya. Padahal sumbangan Kesultanan Riau saat perjuangan Kemerdekaan RI, berupa kekayaan istana bahkan perhiasan pribadi permaisuri, tak sedikit yang disumbangkan demi kedaulatan negeri bernama Indonesia yang baru berusia balita. Sebuah kisah ironi daerah bernama Riau yang kerap disebut daerah berlumur minyak, karena bumi Riau atas dan bawahnya adalah minyak.

Tapi masa itu kini telah lewat. Peta politik di Indonesia berubah dan juga daerah, dan itu berimbas bagi Riau.  Angin reformasi yang berhembus di seantero negeri memberikan dampak yang nyata bagi Riau dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah di tahun 1999, dimana mimpi Riau untuk mengurus dirinya sendiri demi kesejahteraan masyarakat di dalamnya tercapai.  Meski kini Riau tetap memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional tapi porsi perhatian bagi pembangunan daerah, jauh lebih besar ketimbang sebelumnya. Pendeknya, Provinsi Riau kini jauh lebih leluasa dalam mengembangkan diri dan berusaha mensejahterakan masyarakatnya. Sebuah harapan yang dulu, saat zaman Orde Baru, mungkin akan sulit terpenuhi.

Jika tak percaya, tengoklah kini perkembangan Kota Pekanbaru yang  di tahun 2018 lalu menginjak usia 2 abad lebih. Siapapun kini yang datang ke Kota Pekanbaru pasti akan merasa pangling. Betapa tidak, karena kini hampir di setiap sudut jalan ibukota Provinsi telah berdiri bangunan megah, dari mall hingga hotel berbintang. Jalan-jalan pun diaspal halus. Pekanbaru kini sudah tak seperti Pekanbaru masa silam, karena kini kota yang pernah mendapat julukan "Kota 1000 Ruko" ini terus dan terus bersolek mempercantik diri. Ibukota Provinsi Riau beserta Kabupaten/Kota yang ditahbiskan menjadi penghasil migas pun kini pesonanya terus, mensejajarkan diri dengan Kota Pekanbaru.

Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dikeruk dari "perut" Riau tiap tahunnya dikembalikan ke daerah melalui mekanisme APBN. Di zaman Orde Baru,  sistim DBH ini bagi daerah penghasil migas hanya lah bunga tidur saja atau mimpi kosong di siang hari.  Melalui Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sistim DBH ini diatur tanpa satu sama lain saling mengemplang. 

Setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lain, penerimaan minyak bumi dibagi dengan imbangan 84,5 persen untuk pemerintah pusat dan 15,5 persen untuk daerah. Sebesar 0,5 persen dari 15,5 persen yang diberikan kepada daerah, 15,5 persen dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar daerah bersangkutan dan 15 persen sisanya dibagi dengan rincian 3 persen untuk provinsi,  6 persen untuk Kabupaten/Kota dan 6 persen untuk Kabupaten/Kota lainnya di provinsi itu. 

Khusus untuk penerimaan gas bumi, pembagiannya adalah 69,5 persen untuk pemerintah pusat dan 30,5 persen untuk daerah.  Sebesar 0,5 persen hak daerah ini dialokasikan guna menambah anggaran pendidikan dasar daerah.  Sisanya sebesar 30 persen dibagi dengan rincian 6 persen untuk provinsi, 12 persen untuk Kabupaten/Kota penghasil dan 12 persen untuk Kabupaten/Kota lainnya.

Sumber daya alam migas merupakan sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui (unrenewable).  Sifat migas berbeda dengan minyak kelapa sawit yang cadangan minyaknya selalu dapat diperbaharui (renewable). Dengan keterbatasan yang dimiliki migas,  di titik inilah diharapkan fungsi industri hulu bisa sebagai lokomotif yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat di negeri ini,  khususnya Riau sendiri.

Peningkatan mutu pendidikan suku talang mamak.

Terkait soal DBH Migas bagi daerah ini, Kepala  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Davidson,  menjelaskan bahwa secara tidak langsung DBH Migas yang diperoleh Kabupaten Pelalawan selama ini dimasukkan dalam mekanisme APBD, yang muaranya akan digelontorkan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Jadi selain Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, ada juga Dana Alokasi Khusu (DAK), kemudian Dana Alokasi Umum (DAU), tambah lagi dengan pajak-pajak serta Pendapatan ASli Daerah (PAD), itu semuanya digabung APBD. Dari jumlah APBD yang sekian itulah, berapa persennya kita bagi, misalnya, untuk pendidikan, kesehatan serta infrastruktur, dan lain-lain," terangnya.

Meski sejak tahun 2017 tak ada tunda bayar untuk DBH Migas, namun untuk tahun 2018 lalu, DBH Migas milik Pemda Pelalawan belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. DBH Migas milik Kabupaten Pelalawan di tahun 2018 mencapai Rp 81 Milyar yang sifatnya tunda bayar.

"Kita sampai saat ini belum tahu kapan DBH kita akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sudah kami tanyakan ke Kemenkeu, tapi belum ada gambaran," katanya.

Tapi paling tidak, lanjutnya, jika DBH Migas milik Pemkab Pelalawan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat maka secara otomatis alokasi APBD kita akan semakin gemuk. Dengan nilai APBD yang besar maka akan secara otomatis pula, Pemkab Pelalawan bisa membuat lebih banyak lagi program bagi kesejahteraan masyarakat.  

Selain DBH Migas yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat, peranan yang tak kalah pentingnya adalah keterlibatan perusahaan migas itu sendiri dalam meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat. Dalam point ini, perusahaan migas harus berlaku sebagai katalisator dalam membuka kran-kran penyekat pada masyarakat tempatan yang notabene menjadi terdampak utama jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan oleh perusahaan tersebut. Program Corporate Social Responsibilty (CSR) adalah jawaban dari semua pertanyaan masyarakat di ring satu perusahaan atas multi effect yang diberikan oleh suatu perusahaan migas pada masyarakat tempatan.

CSR dipandang perlu bagi sebuah perusahaan dalam menjaga brand image mereka pada masyarakat tempatan. Dalam skala kecil, program CSR yang dilakukan oleh perusahaan pada masyarakat tempatan yang berada di ring satu perusahaan adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun dalam tataran yang lebih tinggi lagi, apa yang dilakukan suatu perusahaan lewat program CSR-nya adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban pada bangsa dan negara ini.

Dan sebagai salah satu perusahaan migas yang memiliki wilayah operasional di Riau khususnya di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Inhu, Dalam rentang 35 tahun menjalankan operasionalnya, perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas itu telah memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup masyarakat yang berada di dua kabupaten tersebut.

SDN 028 Talang Sungai Limau Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), misalnya. Sekolah yang dikepalai oleh Sagiman ini merasakan benar wujud nyata PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field dalam membantu pendidikan di sekolah tersebut. Sieldudah tiga tahun, SDN 028 yang hampir semua siswanya masyarakat asli Suku Talang Mamak ini merasakan manfaat yang diberikan oleh perusahaan anak usaha Pertamina Persero itu.

"Jika bicara manfaatnya, banyak sekali, Bang. Terasa sekali perbedaannya yang dirasakan oleh kami setelah tiga tahun sekolah ini terus mendapat bantuan dari PT Pertamina EP Field Lirik," kata Sagiman.

Dia mengatakan bahwa selama ini banyak bantuan yang sudah diberikan oleh PT Pertamina EP dalam menunjang proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Diantaranya yakni isi perpustakaan lengkap, komputer, TV, CD, printer, laptop, genset, tenaga surya, meubeleur kantor, pengembangan sanggar tari, bak sampah dan musholla.

"Lokasi sekolah kami memang berada di wilayah Suku Talang Mamak, Bang. Alhamdulillah, untuk masalah pendidikan masyarakat Talang Mamak sudah dapat menerima dengan baik," ujarnya.

Sejak tahun 2015, PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field telah bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi suku Talang Mamak. Adanya anggapan bahwa pendidikan akan merusak nilai-nilai kebudayaan bagi mereka, menjadi tantangan bagi perusahaan plat merah ini untuk bergerak.

Di tahun 2017 lalu, PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field telah menyelesaikan pembangunan ruang serbaguna/aula dan mendandatangani MoU dengan SD Negeri 083 Kota Pekanbaru untuk membimbing SD N 028 Talang Sungai Limau menjadi salah satu sekolah Adhiwiyata.
 
"Alhamdulillah, cita-cita Pertamina EP Asset 1 Lirik Field untuk memberikan fasilitas sanggar tari telah selesai, semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak anak didik di SD N 028 Talang Sungai Limau," ujar Lirik L&R Assistant Manager, Fikri Fardhian.
 
Selain fokus dalam peningkatan infrastrtuktur sekolah, PT Pertamina EP Asset  1 Lirik Field juga memberikan bimbingan kepada tenaga pengajar untuk menuju sekolah Adiwiyata. “Kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan menjadi tujuan utama kami untuk memperkenalkan sekolah Adiwiyata, dan sudah waktunya anak-anak Talang mamak untuk berprestasi di bidang pendidikan,” tambah Fikri.

Sementara di Kabupaten Pelalawan, sejumlah sekolah di Kecamatan Ukui mendapatkan bantuan penunjang pendidikan berupa beberapa unit komputer beserta printernya di tahun 2014. Tercatat nama-nama sekolah diantaranya SD N 02 Kecamatan Ukui memperoleh 7 unit komputer dan 1 unit printer, MTs Bahrul Ulum mendapatkan 7 unit komputer beserta 1 unit printer, kemudian SMP N 2 Kecamatan Ukui memperoleh 3 unit komputer dan SMA N 1 Kecamatan Ukui memperoleh 3 unit komputer.

"Total perangkat komputer yang kita berikan adalah 20 set komputer dan 2 printer," imbuh Fikri.

Lanjutnya, bantuan yang diberikan Pertamina EP Asset 1 Lirik Field itu merupakan bagian dari program CSR bidang pendidikan di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
 
PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field percaya bahwa suatu proses pendidikan bisa memberikan perubahan besar yang signifikan. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina Persero ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)melalui perluasan akses terhadap jenjang pendidikan yang lebih tinggi ditambah dengan peningkatan kualitas pendidik di Indonesia.

Seperti kata pepatah Tiongkok, mengatakan jika hasil yang diharapkan bisa dipanen setahun, tanamlah padi; kalau sepuluh tahun, tanamlah pohon; jika seratus tahun, didiklah manusia. Tidak heran, dari tempat lahirnya pepatah itu, terciptalah kemudian kertas, kain, layang-layang dan masih banyak hal yang bertahan sampai sekarang. Pendidikan pada manusia adalah kuncinya, dan itu yang dilakukan oleh PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field!***


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
  Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved