www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
 
Sengketa Tanah di Riau Capai 100 Kasus
Jumat, 09 Maret 2018 - 10:04:53 WIB
Ketua Apkasindo Riau, Gulat Medali Emas Manurung menyerahkan cinderamata kepada Wadir Reskrimsus, Edy Fariadi usai seminar
Ketua Apkasindo Riau, Gulat Medali Emas Manurung menyerahkan cinderamata kepada Wadir Reskrimsus, Edy Fariadi usai seminar 'Sawit Riau Mau Dibawa Kemana'.

Baca juga:

Penemuan Mayat Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga di Agam Sumbar
Harga Sawit Plasma di Riau Turun Jadi Rp2.860 per Kg
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini

PEKANBARU - Seminar Nasional APKASINDO Riau hari kedua, Rabu (7/3/2018), membahas Legalitas Lahan Perkebunan. Kesempatan ini membahas terkait bagaimana mencegah dan menyelesaikan sengketa tanah, Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Aspek Penegakan Hukum. 

Agus Widjayanto SH M Hum, Dirjen Masalah Agraria dan Pemanfaatan Ruang Tanah usai Seminar dengan Tema "Sawit Riau Mau Dibawa Kemana" yang ditaja Apkasindo Riau, selama dua hari (6-7 Maret 2018) mengatakan, sebanyak 4500 kasus pertanahan yang ada di Indonesia, 10 persennya ada di Riau.

"Riau ini lumayan banyak namun tidak seluruhnya dari perkebunan, akan tetapi sekitar 100 kasus pertanahan khusus perkebunan yang ada Riau ini sudah masuk ke dirjen Masalah Agraria, salah satunya adalah masalah pertanahan di kawasan Tesso Nilo yang hingga saat ini masih dibahas di Menkopolhukam. Namun demikian saat kita masih melakukan sosialisasi ke masyarakat yang di dalam kawasan Tesso Nilo," jelasnya. 

Masalah Tesso Nilo ini sendiri sangat krusial dan sudah menjadi skala nasional dan cukup kompleks seperti aspek politik, sosial dan budayanya. Sementara pemerintahan Joko Widodo berusaha menyelesaikan masalah melalui pendekatan yang dapat menyelamatkan taman nasional tanpa menyakiti belasan ribu warga yang bermukim di sana. 

Saat ini, kata Agus, tugas dari Dirjen Masalah Agraria dan Pemanfaatan Ruang Tanah yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Terkait petani swadaya yang saat ini belum mendapatkan legalitas kebun mereka, kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk melaporkan dan melengkapi datanya. Bagaimanapun kita ingin semua clear in clear sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya," ulasnya. 

Karena kata Agus, Agraria bisa menerbitkan sertifikat setelah persyaratannya clear in clear, apalagi Agraria sendiri memiliki fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah, kemudian pelaksanaan kebijakan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah. 

Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang dan tanah. 

Sementara itu kata Agus, persoalan tanah yang selalu menjadi sengketa diantaranya disebabkan, perbandingan luas tanah dan jumlah penduduk, ketimpangan P4T, Tanah Telantar dan Resesi Ekonomi, Pluralisme Hukum Tanah di masa lampau, Persepsi dan kesadaran hokum masyarakat, reformasi, kurang tertibnya petugas pertanahan, Sistem Peradilan. 

Selain itu yang berpengaruh lagi yakni Sistem administrasi pertanahan, Tidak terurusnya asset instansi pemerintah/BUMN, Fungsi Wasdal kurang efektif serta Ego Sektoral masing masing instansi pemerintah.

Penulis: Herlina
Editor: Yusni Fatimah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved