www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Dumai Abaikan Lingkungan Demi Restribusi IMB
Kamis, 09 November 2017 - 12:55:48 WIB

DUMAI - Satpol PP Dumai membuka segel bangunan Hotel Platinum Dumai Rabu (8/11/2017) sore kemarin, karena sudah mengantongi IMB.

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Dumai menilai ada kejanggalan dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Platinum di Jalan Patimura Kota Dumai. Pemerintah dinilai mengabaikan lingkungan untuk meraih restribusi IMB.

“Usaha yang berkemungkinan memiliki hubungan dengan lingkungan memerlukan pembuatan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebagai syarat pendirian suatu usaha sebelum dikeluarkannya IMB,” tegas Hendra Gunawan Sekretaris GNPK RI Kota Dumai, Kamis (9/11/2017).

Amanah tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, bahwa setiap jenis usaha dan kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan AMDAL, wajib melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL)

“Kami menilai Pemko Dumai mengabaikan lingkungan untuk mengejar Restribusi daerah. Walikota harus segera memanggil Instansi terkait untuk mendudukkan persoalan ini,” kata Hendra.

Lanjutnya, kami menduga ada main mata antara pemilik hotel dengan Instansi terkait yang mengeluarkan IMB. Seharusnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai sebelum mengeluarkan IMB jangan malah beradu argumen untuk mempertahankan keputusannya masing-masing. Sebab dalam PP Nomor 27 Tahun 1999 sudah jelas UKL UPL wajib sebelum dikeluarkannya IMB.

Dan sesuai PP tersebut UKL UPL tujuannya untuk membuat perusahaan tetap bisa berjalan sejalan dengan lingkungan tanpa harus mengakibatkan dampak buruk pada lingkungan.

Ironisnya Pemerintah Kota Dumai justru mengabaikannya. Hanya karena suatu usaha sudah membayar restribusi IMB. Hanya karena sudah membayar restribusi sebesar Rp 138 Juta dokumen lingkungan terabaikan.

“Buktinya Pemerintah Kota Dumai melalui Satpol PP membuka segel bangunan Hotel Platinum Dumai yang jelas belum mengantongi UPL UKL. Ada apa?,”tanya Hendra.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dumai Satrio Wibowo membenarkan bahwa IMB tidak bisa dikeluarkan tanpa dokumen Amdal atau UPL UKL.

“UPL UKL wajib, UPL UKL diterbitkan dahulu baru IMB,” pungkasnya.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman (tengah) saat hadiri penyerahan DP4 oleh Kemendagri (foto:ist) KPU Riau Terima DP4 dari Kemendagri, Pemilih Riau untuk Pilkada 2024 Bertambah 121.860
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
Pj Wako Muflihun menerima penghargaan atas keberhasilan Pemko Pekanbaru menurunkan angka prevalensi stunting (foto/int)Pekanbaru Sukses Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Riau
Pihak berwenang setempat yang melakukan melakukan upaya penyelamatan terhadap awak kapal karamDihantam Gelombang Tinggi, Kapal Lintas Batas dari Malaysia Tujuan Selatpanjang Tenggelam di Selat Malaka
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved