www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Tutup Alfamart Bumi Ayu Dumai
Jumat, 18 Agustus 2017 - 12:11:59 WIB

DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menutup satu toko Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Timur karena tidak memiliki izin dan diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Penutupan dan penyegelan Alfamart berjalan dengan baik tanpa ada perlawanan dari pihak Alfamart sebab pihak Alfamart tidak dapat menunjukkan izin dari Pemerintah Kota Dumai, seperti izin usaha toko modern, HO, restribusi parkir, izin racun api, dan izin lainnya.

Penyegelan Alfamart dipimpin langsung Kepala Satpol PP Dumai Raden H. Bambang Wardoyo, SH, dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dumai Tengku Ismed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakilkan oleh Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Said Effendi SE, perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Dumai, dan instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian.

Selain itu pihak toko yang bertanggung jawab pada waktu itu Oki Ananda diminta untuk menandatangani berita acara penyegelan Alfamart Bumi Ayu. Dan karyawan yang berada di dalam diminta segera mengemasi barang-barang karena akan ditutup paksa. 

Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Said Effendi SE mengatakan, Alfamart Bumi Ayu sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin. Pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali namun tidak pernah di tanggapi.

"Sudah dua kali kita beri SP namun tidak pernah di gubris. Akhirnya Pemko Dumai mengambil tindakan tegas langsung menutup dan menyegel Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu," katanya. 

Jika kedapatan membuka segel maka Alfamart bisa dituntut pidana. Tegasnya. 

Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
Gol sundulan Robert Lewandowski.Barcelona Vs Valencia: Comeback, Los Cules Menang 4-2
Seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30)  yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
  Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Gusra, pemilik Martabak Bangka Limko merasa terbantu dengan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Martabak Bangka Limko Berkembang dan Tingkatkan Omzet
Ilustrasi AI.10 AI yang Paling Banyak Dicari 2024, Chat GPT di Posisi Puncak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved