www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Calon Direktur dan Komisaris
Pemko Buka Lowongan di BUMD Pelabuhan Dumai Bersemai
Sabtu, 04 Maret 2017 - 10:36:54 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai membuka lowongan atau kesempatan kepada masyarakat untuk berkarya di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Bersemai. Pasalnya, masa bakti kepengurusan sebelumnya sudah habis.

Pengumuman itu secara langsung ditandatangani Walikota Dumai, Zulkifli AS, dengan Nomor:489/PEREKO/258 tentang seleksi calon Direktur dan Komisaris BUMD PT Pelabuhan Dumai Bersemai tertanggal 28 Februari 2017.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi terbuka terhadap masyarakat yang ikut asessment calom direksi dan anggota dewan komisaris PT Pelabuhan Dumai Bersemai.

Adapun persyaratannya mengacu pada Perda Kota Dumai Nomor 10 tahun 2001 tentang tata cara Pembentukan Perusahaan Daerah; Keputusan Mendagri Nomor 50 tahun 1999 tentang kepengurusan BUMD Permen BUMN Nomor: PER-03/MBU/02/2015 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi BUMN dan Perda Kota Dumai Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan bentuk hukum dan nama PD Pelabuhan Dumai Bersemai menjadi PT Pelabuhan Dumai Bersemai.

Riski mengatakan, pertama pelamar harus memiliki pendidikan minimal Sarjana Strata (S1) semua jurusan yang diakui Dirjen Dikti dengan melampirkan foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pihak berkompeten.

Kedua, pelamar harus sehat fisik dan psikis yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Ketiga, pelamar harus berumur 30 sampai 60 tahun dengan melampirkan foto kopi identitas diri yang dilegalisir pejabat berwenang.

Keempat, pelamar harus membuat dan menyampaikan proposal rencana kerja yang memuat visi, misi dan strategi untuk memajukan perusahaan dari segala aspek demi meningkatkan pendapatan daerah menuju BUMD yang sehat.

Kelima, pelamar harus membuat dan menyampaikan daftar riwayat hidup dan pekerjaan. Keenam, harus mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun, dengan melampirkan surat keterangan dan sertifikat diklat dari tempar bekerja.

Ketujuh, pelamar harus melampirkan pas foto warna ukuran 3x4 cm sebanyak enam lembar. Kedelapan, calon pelamar tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Kesembilan, harus bersedia mengikuti assesment center; tes kompetensi, psikotes, serta ujian kelayakan dan kepatuhan yang dilaksanakan tim ahli yang ditunjuk Walikota Dumai.

Kesepuluh, pelamar tidak tercatat/menjabat sebagai anggota/pengurus partai politik dan atau anggota legislatif, dan atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, dengan melampirkan surat pernyataan/Surat keterangan pengunduran diri apabila pernah tercatat/menjabat sebagai anggota/pengurus partai politik.

Kesebelas, pelamar harus menyampaikan permohonan tertulis yang ditandatangani diatas kerta segel atau bermaterai Rp6.000 dengan menuliskan pada perihal; Permohonan menjadi calon direktur atau permohonan menjadi calon anggota dewan komisaris PT. Pelabuhan Dumai Bersemai.

Riski Kurniawan menjelaskan, berkas permohonan dijilid rapi untuk menjadi calon direktur dimasukkan ke dalam sebuah maf kertas berwarna merah. Sedangkan pelamar calon anggota dewan komisaris dimasukkan ke maf warna kuning.

"Berkas yang dikirim itu dalam rangkap lima, satu rangkap asli dan empat rangkap lagi foto kopi/salinan, serta dimasukkan ke dalam sampul amplop tertutup," jelasnya lagi.

Sedangkan pendaftaran dibuka pada 6-21 Maret 2017 nanti. Pemohon langsung mengirimkan berkasnya kepada Walikota Dumai c/q Tim Seleksi Calon Direktur BUMD Kota Dumai, pada Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Dumai.

Penulis  : Bambang P
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Calon kepala daerah independen harus mengantongi jumlah minimal dukungan untuk maju Pilkada (ilustrasi)Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Prediksi Cuaca Saat May Day di Riau: Ada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
(Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
Rektor UIR kembali melantik tiga Wakil Dekan untuk sisa jabatan 2020 – 2024 dari Fakultas Pertanian,.Lantik Tiga Wakil Dekan Sisa Jabatan 2020 – 2024, Ini Pesan Rektor UIR
ilustrasi senpi ilegal.Polisi Ungkap Jual Beli Senpi di Riau, 2 Pucuk Senjata dan Pemilik Diamankan
  Wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat (kiri) menghadiri prosesi penabalan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Tuan Akmal Abbas (foto/andri)Wabup Junaidi Hadiri Gelar Penabalan Adat Kajati Riau
Ilustrasi hotspot muncul di Riau (foto/int)Belasan Hotspot Muncul di Riau, Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
Pj Bupati Kampar H Hambali SE MH melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar S Sos, MT sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Cemerlang di Q1 2024.Indosat Ooredoo Hutchison Klaim Tumbuh Cemerlang di Q1 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved