PPKM Level 3 di Dumai Diperpanjang Hingga 20 September
Selasa, 07 September 2021 - 12:41:28 WIB
DUMAI - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, PPKM Level 3 di Kota Dumai di perpanjang sampai 20 September 2021.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, PPKM Level 3 di Dumai diperpanjang, berlaku mulai 7 hingga 20 September 2021," ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara, Selasa (7/9/2021).
Pedoman PPKM Level 3 nanti akan diatur dalam Surat Edaran Walikota Dumai yang dibuat berdasarkan Instruksi Mendagri.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Dumai, dr Syaipul yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai mengatakan, angka rawatan pasien positif Covid-19 di Dumai masih tinggi menjadi penyebab Dumai masih berada di level 3.
Update sebaran Covid-19 di Dumai hingga Minggu (5/9/2021) total kasus Covid-19 sebanyak 10.097 kasus dengan rincian pasien isolasi mandiri 220, isolasi di RS 39, pasien sembuh 9.536, meninggal dunia 243 kasus.
Untuk itu, Syaipul mengajak seluruh lapisan masyarakat Dumai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Pemerintah juga terus menggenjot kegiatan vaksinasi massal untuk membentuk herd immunity, tujuannya untuk mencegah dan memutuskan rantai penularan Covid-19 di Dumai.
Terakhir, Syaipul mengimbau masyarakat dan pemilik atau pengelola usaha dapat mendukung pelaksanaan PPKM Level 3, dengan harapan penyebaran covid-19 di Kota Dumai dapat terkendali dengan baik.
Penulis: Bambang
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :