DUMAI - Walikota Dumai, H. Paisal kembali menyerahkan dua bak sampah untuk ditempatkan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (4/8/2021).
Walikota Dumai, H. Paisal mengungkapkan bahwa dengan adanya penambahan bak sampah di TPS yang ada di Kelurahan Jaya Mukti ini, mudah-mudahan bisa mengatasi permasalahan sampah yang tak tertampung dan berserakan di luar bak sampah yang telah disediakan.
"Dalam momentum ini, semoga bisa meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, juga agar daerah ini bisa selalu terlihat bersih dan indah," harap Walikota.
Terkait permasalahan sampah, Walikota Dumai menambahkan bahwa tahun depan akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur terkait penanganan sampah di Kota Dumai.
Sementara Camat Dumai Timur, Zainur, S.H mengatakan, bak sampah dibuat dari anggaran dana Kelurahan yang diperuntukkan bagi TPS yang ada di Janur Kuning.
"Keberadaan bak sampah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tampung sampah rumah tangga khususnya bagi warga yang tinggal di seputaran Jalan Janur Kuning Dumai sehingga sampah tidak berserakan akibat bak sampah lama tidak mampu lagi menampung sampah yang dibuang masyarakat," kata Camat.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, kegiatan ini selaras dengan program Pemerintah Kota Dumai dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan sehat, sekaligus mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan di Kota Dumai supaya selalu tampak bersih, nyaman, serta bebas dari sampah," sebutnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Adyan Harahap, Lurah se-Kecamatan Dumai Timur, Ketua RT, LPMK, Karang Taruna Jaya Mukti serta masyarakat sekitar.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :