DUMAI - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Dumai memperkuat komitmennya dalam mengendalikan resistensi antimikroba (AMR) sekaligus mendorong reformasi birokrasi.
Langkah ini ditandai dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta Bimbingan Teknis yang diselenggarakan secara hibrida di Hotel Patra Dumai dan melalui Zoom Meeting, Rabu (20/8).
Acara bertajuk "Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba" ini dihadiri oleh 208 peserta dari berbagai kalangan, termasuk apoteker, tenaga kesehatan, mahasiswa, pelaku usaha, serta perwakilan lintas sektor pemerintahan dan profesi.
Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hermanto, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Dumai terhadap upaya pengendalian AMR.
Dukungan ini diwujudkan melalui terbitnya Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengendalian Peredaran Antibiotik.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas adalah wujud nyata komitmen institusi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
"Kami berkomitmen untuk membangun pelayanan publik yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel," ujar Emi.
Kegiatan KIE berfokus pada edukasi mengenai resistensi antimikroba yang telah menjadi ancaman kesehatan global. Narasumber utama, Prof. Zulies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi, menekankan pentingnya rasionalisasi penggunaan antibiotik.
"Antibiotik bukan obat segala penyakit. Prinsip rasional penggunaannya adalah tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis dan durasi, serta tepat cara pemberian," tegasnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Sarina Uly, menambahkan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran vital dalam pengendalian AMR melalui edukasi, pengawasan, dan implementasi regulasi.
Balai POM Dumai juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar guna mencegah penyalahgunaan obat dan menjaga lingkungan dari limbah farmasi.
Deputi I Bidang Pengawasan Produksi dan Distribusi Obat BPOM RI, William Adi Teja, yang hadir secara daring, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi publik agar menggunakan antibiotik sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.
"Ini adalah gerakan nasional. Kita harus satukan aksi lintas sektor demi melindungi generasi masa depan dari ancaman AMR," ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas ini dihadiri oleh pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi profesi, akademisi, dan komunitas masyarakat, menandai langkah nyata dalam penguatan sistem pemerintahan yang bersih.
"Pencanangan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah janji dan komitmen bersama bahwa setiap rupiah anggaran dan pelayanan kepada masyarakat harus terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," kata Inspektur Utama BPOM RI, Adam P.W.A Wibowo.
Dengan kegiatan ini, Balai POM di Dumai memperkuat dua misi utama, yakni mengedukasi masyarakat tentang resistensi antimikroba dan mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
Penulis: Bambang
Editor: M Iqbal