Waspada! Ada Razia Masker di Dumai, Sudah Puluhan Orang Terjaring
Rabu, 21 April 2021 - 17:28:53 WIB
DUMAI - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kota Dumai menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (21/4/2021). Operasi ini untuk memutuskan rantai penularan virus Corona.
Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan HR Subratas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Kepala Satpol PP Kota Dumai RH. Bambang Wardoyo mengatakan, Operasi Yustisi Prokes untuk menekan penyebaran virus Corona, karena belakangan ini jumlah yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan.
"Operasi yustisi terus dilakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menggunakan masker," katanya.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 40 orang yang tidak menggunakan masker.
"Kesadaran masyarakat masih rendah untuk menggunakan masker," ungkapnya.
Dia menyayangkan masih rendahnya kesedaraan masyarakat menerapkan Prokes. Padahal, saat ini angka akumulasi kasus Covid-19 di Kota Dumai sudah menyentuh 3.382 kasus.
Pada giat kali ini, tim gabungan juga menerapkan sanksi denda atau sidang di tempat bagi pelanggar prokes. Jadi tidak hanya sanksi sosial yang dikenakan.
Dari 40 pelanggar Prokes, berdasarkan putusan hakim 35 orang dikenakan sanksi denda, dan jumlah denda yang diperoleh sebesar Rp1.685.000.
"Sedangkan 8 orang diberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan," imbuhnya
Bambang berharap masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selalu gunakan masker, ini sangat penting sekali, jangan anggap sepele, dan jika keluar rumah baik pagi, siang, sore dan malam, tetap gunakan masker," katanya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :