www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU Riau Tegaskan Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Pilkada 2024 Dilarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Administrasi 3 Bakal Paslon Pilkada Dumai Memenuhi Syarat
Selasa, 17 September 2024 - 19:57:13 WIB

DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menyatakan berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hasil itu diketahui setelah KPU memberikan kesempatan bagi masing-masing bakal paslon melakukan perbaikan berkas 6-14 September lalu.

"Berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ujar Ketua KPU Dumai, Zulfan, Selasa (17/9/2024).

Lanjutnya, KPU Dumai telah menggelar rapat pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Rapat admisintrasi perbaikan tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dumai, 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Dumai, Zulfan dan dihadiri seluruh komisioner KPU Dumai.

‎Ketua KPU Dumai, Zulfan menerangkan, berdasarkan pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan‎, tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, yakni Paisal-Sugiyarto, kemudian Ferdiansyah-Soeparto serta Eddy A Mohd Yatim-Almainis semuanya telah memenuhi persyaratan (MS).

"Kami telah umumkan ke Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id‎, sekaligus tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.

‎Zulfan menerangkan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 melalui, Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman, https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur "tanggapan" dengan cara, memilih tahapan "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah" dan memilih kategori "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah"

"Bisa juga secara luring ke Kantor KPU Kota Dumai dengan alamat Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai," imbuhnya.

Zulfan mengaku, ‎dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024, KPU Kota Dumai mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon yang terlampir.

‎"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Pada Pilkada Dumai diterima KPU Kota Dumai pada 15 sampai 18 September 2024," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/int)KPU Riau Tegaskan Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Pilkada 2024 Dilarang
Kapolres Pelalawan gelar coffee morning bersama KPU, Bawaslu dan pedukung Paslon (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Bersama KPU dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Pilkada 2024
Suzuki Baleno Pilihan Ideal keluarga muda Indonesia (foto/ist)Mobil Favorit Keluarga Muda, Suzuki Baleno Paling Ideal Penuhi Kebutuhan
Cagubri, Abdul Wahid saat membuka event turnamen voli di Tangkerang Barat.(foto: sri/halloriau.com)Cagubri Abdul Wahid Bakal Serius Bina Atlet Riau Berprestasi
Kapolsek Simpang Kanan bersama pengurus jamaah Ahmadiyah Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Ajak Pengurus Jamaah Ahmadiyah Ciptakan Pilkada Damai 2024
  Ilustrasi Gedung DPRD Riau. Foto IntTas Sepatu Branded Disita dari Wanita Muda di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Berikut Klarifikasi Muflihun
Muhammad Afdal, owner Baunk Art Konveksi di Pekanbaru (foto/riki)Baunk Art Konveksi Pekanbaru Tawarkan Produk Jahitan dan Bordir Berkualitas
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi turun langsung melakukan pengecekan di gudang logistik Pilkada (foto/diana)Pastikan Kesiapan Pengamanan Logistik Pilkada, Kapolres Cek Gudang Penyimpanan KPU Siak
PT PHR bersama Rumah BUMN, kembali menggelar RiYoLC sebagai ajang kreativitas kaum muda.(foto: istimewa)Gandeng Rumah BUMN, PHR Kembali Gelar RiYoLC Batch II untuk Tingkatkan SDM Riau
Kondisi Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru dalam proses penataan PKL.(foto: dini/halloriau.com)3 Hari Kedepan PKL Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru Dilarang Berjualan Malam Hari, Ini Alasannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved