Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Dumai Berjalan Lancar di Bulan Ramadan
Kamis, 15 April 2021 - 17:57:13 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Kota Dumai tetap melangsungkan vaksinasi Covid-19 saat orang-orang tengah puasa di bulan Ramadan.
Hal tersebut didasari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, kota Dumai, dr Syaiful, Kamis (15/4/2021) mengungkapkan, di tahap tiga, sebanyak 4.131 orang telah divaksinasi dosis kedua dari target 5484 orang.
"Vaksinasi Covid-19 tetap kita jalankan di bulan Ramadan. Hal tersebut didasari pada fatwa MUI tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa," terang Syaiful.
Antusias masyarakat dan pelayanan publik mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Untuk itu Pemko Dumai telah mengajukan kembali sebanyak 10 ribu orang untuk divaksin, terdiri dari guru, lansia dan pelayan publik yang masih belum divaksin.
Lebih lanjut dijelaskanya, sejauh ini untuk keluhan atau dampak membahayakan vaksinasi terhadap si penerima masih belum ada
"Semoga tidak ada keluhan yang membahayakan," kata Syaiful.
Syaiful meminta pelayan publik yang sudah divaksin untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena bisa saja seseorang terpapar Covid-19 meski sudah divaksin.
"Bagi masyarakat yang sudah divaksin, tetap terapkan protokol kesehatan, karena bisa saja seseorang terpapar Covid-19 meski sudah divaksin," ujarnya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :