Sampaikan LKPj 2020, Wako Dumai Akui Beberapa Kegiatan Belum Optimal
Rabu, 14 April 2021 - 17:49:40 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Paisal menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Dumai dalam rapat paripurna di gedung DPRD Dumai, Rabu (14/4/2021).
Dalam sambutannya, Wako mengakui beberapa kegiatan belum terlaksana optimal.
"Kami menyadari bahwa sampai saat ini semua keinginan masyarakat belum dapat diakomodir secara keseluruhan, karena alokasi penganggaran menggunakan skala prioritas dengan mengedepankan peningkatan pelayanan publik," kata Walikota.
Walikota mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2020 ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai Tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2016-2021.
"Dapat kami sampaikan, pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1.409.500.306.496,49 dan terealisasi sebesar Rp1.423.583.635.370,02 atau 101,00 persen. Realisasi besaran pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," terangnya.
"Untuk Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp335.378.618.821,49 terealisasi menjadi Rp.377.548.107.531,02 atau 112,57 persen. Tercapainya target PAD Tahun 2020 ini bersumber dari tercapainya target pajak derah sebesar 104,76 persen dan dari
lain-lain PAD yang sah sebesar 131,98 persen," sambungnya.
Tetapi, lanjut dia, terdapat sumber PAD yang tidak tercapai targetnya yaitu retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp39.875.325.960,00 hanya terealisasi sebesar Rp32.672.832.980,00 atau 81,94 persen.
Pendapatan dari hasil perusahaan milik daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan
sebesar Rp2.600.830.961,00 hanya terealisasi sebesar Rp1.242.457.348,00 atau sebesar 47,77 persen.
Sedangkan sumber pendapatan daerah dari dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp907.606.331.311 terealisasi sebesar Rp.917.175.087.631 atau capaiannya 101,05 persen.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang ditargetkan sebesar Rp166.515.356.364,00 terealisasi
sebesar Rp128.860.440.208,00 atau 77,39 persen.
Untuk Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020, dari total target belanja sebesar Rp1.519.982.943.001,88 terealisasi sebesar Rp1.424.703.116.633,85 atau 93,73 persen.
Alokasi belanja daerah terdiri belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan komposisi perbandingan yaitu 49,56 persen banding 50,44 persen, dengan penjelasan sebagai berikut :
Realisasi belanja tidak langsung dari pagu anggaran sebesar Rp753.362.323.907,88 terserap sebesar Rp674.246.573.387 atau 89,50 persen.
Sedangkan belanja langsung dari pagu anggaran di perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp.766.620.619.094 terserap sebesar Rp.750.456.543.246,85 atau hanya
97,89 persen.
Sementara pimpinan DPRD Dumai Bahari mengatakan, LKPj merupakan salah satu kewajiban Walikota dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Dan sesuai mekanisme pembahasan LKPj yang diatur dalam Peraturan Tata tertib DPRD Kota Dumai, pembahasan dilanjutkan dengan Pandangan Umum fraksi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 pukul 14.00 WIB," katanya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :