www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan di Dumai Harus Taati Jadwal Keluar-Masuk Kendaraan Selama Ramadan dan Idulfitri
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:39:27 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai mengeluarkan surat edaran 239.1/DISHUB/551.1 tentang, ‎larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi mengungkapkan surat edaran tersebut dikeluarkan, berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2023 Tentang Operasionai Angkutan Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kota Dumai.

"Ada beberapa hal yang harus ditaati  kepada seluruh pimpinan perusahaan, khususnya pengusaha angkutan dan seluruh pengemudi angkutan yakni, memasang terpal atau bahan lainnya pada bagian atas muatan yang dapat menjamin keselamatan dan kebersihan jalan umum, dan ‎melakukan pembersihan jalan umum yang dilalui akibat dari kelalaian tata cara pengangkutan/pengemasan muatan," kata Said, Selasa (12/3/2024).

Kemudian tidak melakukan iring-iringan (konvoi) dengan jarak dekat sesama kendaraan angkutan berat, adapun frekuensi jarak iring mobil sesama mobil lainnya dengan jarak 50 meter, 

"Diharapkan perusahaan memakai pengemudi kendaraan yang cakap, terampil, disiplin di jalan dan terhindar dari kebiasaan buruk yang merugikan pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Said menjelaskan selama Bulan Suci Ramadan yang dimulai pada 12 Maret 2024, kepada perusahaan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kendaraan Angkutan Barang (Mobil CPO dan Truk), yang melalui Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat agar dapat mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan.

"Untuk jam larangan operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.30 WIB, selanjutnya, Pukul 11.30 sampai  13.00 WIB dan  Pukul 16.00 sampai 22.00 WIB," tegasnya.

Ada pun jadwal keluar atau masuk pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, selanjutnya jam 13.00 sampai  16.00 WIB, dan pukul 22.00 Wib 07.00 WIB. 

Kadishub meminta seluruh perusahaan pengguna jasa angkutan wajib mengatur jam keluar Kendaraan dari masing-masing perusahaan sehingga tidak melanggar ketentuan jam operasional yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Kepada seluruh pengemudi Kendaraan Angkutan Barang, Said meminta  agar tidak Parkir sembarangan yang dapat menganggu arus Lalu Lintas.

"Untuk Hari Raya Idulfitri 1445 H / 2024 M, Operasional Kendaraan Angkutan Barang mengacu pada Edaran Kementerian Perhubungan, Edaran Gubernur dan Edaran Walikota," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau Tahun 2024 oleh ke Kota Pekanbaru oleh asisten 1 Setda Riau didampingi Walikota Dumai, Paisal kepada perwakilan kontingan Kota PekanbaruĀ 
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved