DUMAI - Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, hingga Juni 2023 tercatat sebanyak 115 kasus gigitan hewan pada masyarakat Dumai.
Kepala DKPP Dumai, Mukhlis Suzantri menjelaskan, kasus gigitan mulai dari anjing, kucing dan monyet di Kota Dumai. Namun dari 115 kasus gigitan tersebut, tidak ada satupun yang terkena Rabies.
Ia menambahkan, untuk mencegah penularan rabies melalui gigitan hewan peliharaan, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 5.000 hewan peliharaan, mulai dari kucing, anjing hingga monyet.
Menurutnya, vaksin rabies terhadap kucing dan anjing milik warga Dumai, ini sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya penularan rabies dari kucing atau anjing kepada manusia.
Dirinya mengaku, vaksinasi rabies kucing dan anjing telah mencapai 5.000 dosis, dalam artian baik kucing dan anjing serta monyet sebanyak 5.000 ekor sudah disuntik rabies.
"Kita berharap 5.000 dosis yang disuntikan ke anjing dan kucing serta monyet di kota dumai, bisa mencegah terjadinya penularan rabies kepada manusia," ucapnya, Rabu (26/7/2023).
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing atau kucing untuk disuntikan vaksin rabies, hal ini sangat penting untuk keselamatan bersama.
Menurutnya rabies tidak bisa dipandang sebelah mata atau disepelekan, karena penularan penyakit rabies akibat gigitan hewan anjing maupun kucing bisa berakibat fatal, bahkan bisa menimbukan kematian.
Mukhlis berharap, masyarakat yang memiliki hewan peliharan seperti anjing dan kucing untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan, dan yang terpenting kebersihan kandang harus dijaga.
"Kepada masyarakat silahkan datang ke kantor atau hubungi kami, karena suntik rabies gratis tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :