DUMAI - Tiga orang Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) terpaksa dirumahkan. Ketiganya terbukti melanggar disiplin kerja.
Itu disampaikan Walikota Paisal usai memimpin Sidak Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TKPK di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai, Rabu (8/2/2023) kemarin.
Walikota menyebutkan, Sidak wujud pertegas pembinaan disiplin pegawai. Melalui Sidak walikota mengecek absensi ASN dan TKPK, untuk memastikan kedisiplinan pegawai. Ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Pegawai wajib disiplin, baik itu disiplin waktu mau pun disiplin, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat," tegas walikota.
Dijelaskannya, tadi saat kita cek absensi kehadiran di RSUD, Wako Paisal temukan dua orang TKPK yang sangat tidak disiplin kehadirannya. Jika absensinya jarang masuk dirumahkan saja.
"Selain RSUD, di Dinas Perdagangan juga ada kita temukan satu TKPK yang tidak disiplin, juga kita rumahkan," ungkap Walikota.
Saat Sidak, Wako Paisal didampingi Kepala BKPSDM, Eri Nazrizal, dan Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai Khairil Adli, serta jajarannya.
Walikota Dumai melaksanakan Sidak kedisiplinan pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perdagangan serta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai. Sidak yang dilakukan juga dalam rangka menertibkan absensi ASN dan TKPK di masing-masing OPD.
Absensi yang menjadi penilaian Walikota Dumai, yakni kehadiran termasuk saat ikut apel.
Kegiatan inspeksi dadakan ini tidak hanya dilakukan di empat OPD tersebut melainkan akan dilaksanakan di seluruh OPD Kota Dumai. Agar ASN dan TKPK se Kota Dumai disiplin dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sebagaimana mestinya.
"Disiplin merupakan kunci utama dalam menjalankan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti RSUD, Disdukcapil dan lainnya," pesan Wako.
Terakhir Wako menegaskan, bahwa disiplin waktu dan kehadiran merupakan syarat wajib. Harus dilaksanakan setiap TKPK dan ASN, dengan Disiplin maka pelayanan akan berjalan lancar.
Dirinya meminta kepada seluruh kepala OPD yang ada di Pemko Dumai, untuk bisa mengontrol kedisiplinan seluruh pegawainya.
"Jangan coba coba tidak disiplin, saya akan tindak tegas. Kalau TKPK saya rumahkan langsung, dan ASN akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :