DUMAI - Enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemko Dumai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Senin (9/1/2023).
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) perihal penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Pertimbangan Hukum, Legal Opinion (LO), Legal Asistance (LA) dan Legal Audit.
MoU ditandatangani langsung Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto bersama enam Kepala OPD terkait yakni DLH Dumai, Disdikbud Dumai, Diskes Dumai dan RSUD, Diskominfotiksan Dumai serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Selain itu ada BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejari Dumai.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan dan Inspektur Inspektorat Dumai, Riki Dwi Woro.
Sekdako Dumai, H Indra Gunawan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilatar belakangi tuntutan untuk saling mendukung dan melengkapi demi menyukseskan jalannya roda pemerintahan di Kota Dumai.
"Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejari Dumai ini merupakan wujud kepedulian Pemko dumai dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi dalam struktur pemerintahan, khususnya aspek hukum," ungkap Sekda.
"Dengan adanya kerjasama dengan Kejari dumai, kita optimis kedepan Pemko dumai akan merasa sangat terbantu terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara," harapnya.
Sementara itu, Kajari Dumai, Agustinus menyampaikan, tugas dan fungsi Kejari selain sebagai jaksa dalam perkara pidana, juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut merupakan bentuk support layanan dari kejaksaan untuk mendukung pembangunan atau program-program di daerah, termasuk pula sebagai bagian upaya mencegah penyimpangan dan mendukung investasi di daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut Agustinus berharap perjanjian kerjasama ini dapat terlaksana secara nyata dan sinergi sehingga bermanfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Dumai.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :