www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BKPSDM: SK PPPK Tahap I Akan Diberikan Sebelum Maret
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:28:16 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai segera menyerahkan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama atau 2019 yang lulus seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Dumai, Eri Nasrizal, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi, Khaidir, Selasa (23/2/2021).

Menurut Khaidir, SK tersebut akan diserahkan sebelum Maret 2021. "Jika tidak ada halangan sebelum Maret 2021 sudah kita serahkan," kata Khaidir.

Dijelaskannya, setelah menerima SK, PPPK Pemerintah Kota Dumai tahun 2019, akan segera bekerja di bulan Maret.

Menurut Khaidir, PPPK‎ tahap pertama di lingkungan Pemko Dumai, ada sekitar 50 an yang mengikuti seleksi, namun yang lulus hanya 19 peserta.

"19 peserta tersebut, 12 diantaranya formasi guru, dan 7 tenaga penyuluh, dan ada sekitar 29 formasi kosong untuk PPPK tahap pertama di Pemko Dumai," terangnya.

Khaidir berharap kepada seluruh peserta PPPK yang lulus untuk bersabar. "Kita minta untuk bersabar, jika tidak ada halangan sebelum Maret SK PPPK akan segera diserahkan," Pesan Khaidir.

Dan pada tahun ini juga, tambah Khaidir, Pemerintah Kota Dumai melalui BKPSDM Kota Dumai mengajukan 700 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Menteri Dalam Negeri. Jika disetujui, pemko Dumai segera melakukan seleksi.

Dijelaskannya, PPPK yang diajukan kusus untuk guru. 700 formasi yang kita ajukan khusus untuk guru, jadi kepada guru agar bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Usulan perekrutan tersebut diajukan berdasarkan kebutuhan guru di Kota Dumai melihat banyak guru yang sudah pensiun.

"Banyak PNS yang sudah pensiun, termasuk guru, maka dari itu kami mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved