820 Pengendara Kena Tilang Selama Ops Patuh Lancang Kuning 2022 di Dumai, Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
Selasa, 28 Juni 2022 - 09:37:21 WIB
 |
Satlantas Polres Dumai telah tilang 820 pengendara selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 (foto/bam) |
DUMAI- Satlantas Polres Dumai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 selama dua pekan sejak 13 Juni 2022. Ada 820 pengendara ditilang selama operasi yang berakhir 26 Juni 2022.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengungkapkan, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Polres Dumai telah tilang 820 kendaraan dan memberikan teguran kepada 312 pengendara.
Analisa dan Evaluasi (Anev) langsung dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang sudah berlangsung selama dua pekan.
"Sementara untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak ialah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dibawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat atau lebih," sebutnya, Selasa (28/6/2022).
Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. Adapun kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului/berbelok/berpindah jalur, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Tak hanya itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 juga dilaksanakan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga, pembagian leaflet dan sticker hingga pemasangan billboard disejumlah ruas jalan protokol di Kota Dumai.
Kemudian pelaksanaan sosialisasi dan pemberian himbauan juga terus dilaksanakan baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, Media Sosial hingga disejumlah lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
“Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya. (*)
Penulis: Bam
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :