DUMAI - Penjabat (Pj) Walikota Dumai H Jonli inspeksi mendadak (Sidak) ke UPT Uji KIR Dumai, Selasa (2/2/2021). Sidakuntuk mengetahui persoalan yang terjadi di UPT Uji KIR yang mengakibatkan tidak beroperasi selama enam bulan.
Ia kawatir jika ini dibiarkan akan banyak kendaraan di Dumai yang tidak laik jalan berada dijalan raya.
Pj menjelaskan, tidak beroperasinya Uji KIR Dumai lantaran ada persyaratan yang belum terpenuhi sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan.
"Uji KIR ini sangat penting untuk kelayakan kendaraan dijalan raya, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Saya nanti akan panggil Kadishub agar segera menyelesaikan persoalan ini, Dinas harus berjuang untuk memfungsikan kembali Uji KIR," kata Jonli.
kita kawatir, akibat tidak berfungsi tempat uji KIR ini banyak kendaraan yang tidak laik jalan berada dijalan raya.
Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan seperti truk, angkutan umum, pick up dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.
Tujuan KIR itu, lanjutnya, untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan tersebut, dan rangkaian uji kendaraan bermotor ini sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang. Jadi KIR ini jangan dianggap sepele.
Setelah semua dicek, apabila ada kendaraan yang tidak lolos saat dilakukan pemeriksaan, harus diperbaiki sampai lolos baru diterbitkan surat tanda lulus kelayakan.
"Jangan hanya mementingkan PAD lalu kita mengabaikan keselamatan para penumpang dan kendaraan itu sendiri," Pungkasnya.
Sementara Kepala Dishub Dumai, Asnar belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu.
Namun, diberitakan sebelumnya Asnar menyebutkan, Dishub Dumai belum bisa menerbitkan kartu KIR lantaran belum ada kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (e-BLUE) sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar, Minggu (1/11/2020) lalu.
Untuk itu, bagi masyarakat yang Ingin mendapat kartu KIR agar melakukan uji KIR di Kabupaten terdekat seperti Duri, Kabupaten Bengkalis yang sudah memiliki e-Blue.
"e-BLUE, menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. e-BLUE akan menyimpan seluruh data pengujian berkala dalam format digital," terang Asnar.
Untuk pengadaan sistem tersebut, Dishub Kota Dumai telah menganggarkannya di APBD 2020 sebesar Rp350 juta, lalu kena refocousing untuk keperluan Covid-19, dan dianggarkan kembali di APBD 2021 untuk pengadaan sistem KIR digital. Pungkasnya.
Penulis: Bambang
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :