www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Yustisi Covid-19 Dumai Jaring 70 Warga Tak Gunakan Masker
Senin, 11 Januari 2021 - 17:48:53 WIB

DUMAI - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai, yang telah menyentuh angka 2.448 kasus di awal tahun 2021, petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Dumai, Senin (11/1/2021).

Operasi Yustisi dilaksanakan tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Dumai dan Polres Dumai yang dipusatkan di Jalan Hasanudin dipimpin Kasat Pol PP Dumai, RH Bambang Wardoyo, SH bersama Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Suparman serta Kasat Lantas AKP Chandra Pietama.

‎Target dari Operasi Yustisi  ini adalahan, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

Bambang Wardoyo menjelaskan, Operasi Yustisi untuk menegakan hukum Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Hasil operasi yustisi bersama tim gabungan, pada hari ini kami berhasil menjaring sekitar 70  pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," jelasnya.

Diakui Bambang, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan Protokol kesehatan, padahal anjuran menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Sangat kami sayangkan, banyak warga yang belum patuh dan tidak menerapkan prokes, ternyata kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih tergolng Rendah," ungkap Wardoyo

Bambang menerangkan, untuk kegiatan kali ini, tim gabungan juga menerapkan sanksi denda atau sidang ditempat, bagi pelanggar prokes, jadi tidak hanya sanksi sosial yang dikenakan.

Terakhir Wardoyo menjelaskan, untuk operasi kali ini terdata jumlah pelanggar sebanyak 70 orang, dengan ‎putusan hakim 67 orang dikenakan sanksi denda dan 3 orang sanksi kerja sosial.

Untuk jumlah denda dari 67 orang pelanggar Prokes tersebut, sebanyak Rp3.185.000, terkumpul dan akan disetorkan ke kas negara.

Bambang berharap masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Dumai.

"Selalu gunakan masker, ini sangat penting sekali, jangan anggap sepele, dan jika keluar rumah baik pagi, siang, sore dan malam, tetap gunakan masker," pungkasnya.

Dalam operasi yustisi, tim Yustisi juga mengamankan pelanggar Prokes yang juga diketahui positif Narkoba.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kabag Ops, Kompol Suparman membenarkan Tim Yustisi mengamankan WL pada saat Operasi Yustisi penegakan hukum Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020.

Ia menerangkan, seorang pria berinisial WL diamankan dan positif narkoba saat terjaring razia di Jalan Hasanuddin.

"WL terjaring razia bersama rekanya karena tidak menggunakan masker, WL terlihat mencurigakan, karena melawan petugas dan terlihat temperamen, melihat gelagat yang tak wajar, WL beserta rekanya kita ambil sampel untuk melihat apakah WL mengkonsumsi narkoba atau tidak," jelasnya.

Kompol Suparman menerangkan, setelah dilakukan tes terhadap WL dan rekannya, hasilnya WL positif mengkosumsi narkoba sedangkan rekannya negatif.

"Terhadap WL kita amankan di Polres untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
  Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved