19 Nomor Induk PPPK Pemko Dumai 2019 Akan Segera Ditetapkan
Selasa, 15 Desember 2020 - 16:32:55 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai, melalui, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, mengeluarkan surat pengumuman tentang, pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2019.
Kepala BKPSDM Dumai, Eri Nasrizal, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, dasar pemberkasan dan penetapan nomor induk tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Perihal usulan penetapan Nomor Induk PPPK Tahun 2019 secara elektronik.
"Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi daftar riwayat hidup lalu menyampaikan hasil scan dokumen kelengkapan lainnya sesuai yang disyaratkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK mulai tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2020," terang Eri Nasrizal, Selasa (15/12/2020) .
Lebihlanjut dijelaskannya, hingga Selasa, 14 Desember 2020, seluruh peserta yang lulus PPPK tahap pertama di kota Dumai, telah melakukan pemberkasan, dan tinggal menunggu Nomor Induk PPPK yang diperkirakan pada Januari 2021.
Khaidir mengaku, untuk PPPK tahap pertama di lingkungan Pemko Dumai, ada sekitar 50 an yang mengikuti seleksi, namun hanya 19 peserta yang lulus, sedangkan formasi yang disediakan berjumlah 48.
"Sebanyak 19 peserta tersebut, 12 di antaranya formasi guru, dan 7 di antaranya, merupakan penyuluh, dan ada sekitar 29 formasi kosong untuk PPPK tahap pertama di Pemko Dumai," terangnya.
Dia menjelaskan, pemberkasan ini menjawab dari keresahaan peserta PPPK tahap pertama, yang memang menunggu kejelasan dari pemerintah untuk mendapatkan Nomor Induk.
"Memang saat seleksi PPPK tahap pertama itu sekitar tahun 2019, dan banyak peserta yang lulus bertanya bagaimana kejelasan nasib mereka yang sudah lulus, dan ini lah jawabanya," tambahnya.
Khaidir berharap kepada seluruh peserta PPPK yang lulus untuk bersabar hingga medapatkan Nomor Induk, sehingga bisa mengabdikan diri kepada pemerintah.
"Diperkirakan peserta yang telah selesai melakukan pemberkasaan PPPK tahap pertama, akan mendapatkan Nomor Induk PPPK nya pada awal tahun 2021," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :