Ada Pelanggaran Administrasi, 1 TPS di Dumai Lakukan PSU
Minggu, 13 Desember 2020 - 16:03:38 WIB
|
PSU di TPS 32 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Minggu (13/12/2020).
|
Baca juga:
|
DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai memberi rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 32 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Minggu (13/12/2020). PSU dilakukan karena temuan dugaan pelanggaran Administrasi pada Pemilu 9 Desember 2020 lalu.
Pantauan di TPS 32, masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilihnya dengan Protokol Kesehatan ketat yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga menggunakan sarung tangan plastik saat proses pencoblosan. Saksi dari masing-masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai juga hadir mengawal jalannya PSU.
Agar PSU berjalan lancar di luar TPS terlihat anggota TNI/Polri melakukan penjagaan.
Lurah Purnama, Teguh Ananta Putra mengungkapkan, PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Dumai.
"PSU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, ada dugaan kesalahan administrasi saat proses pemungutan suara pada 9 Desember 2020, dan harus dilakukan PSU di TPS 32," katanya.
Lebihlanjut diterangkannya, sejauh ini proses PSU di TPS 32 berjalan lancar dan antusias masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya juga cukup tinggi, dan yang terpenting proses pemungutan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Semoga, masyarakat yang terdaftar dalam DPT di TPS 32 Kelurahaan Purnama semuanya bisa menyalurkan hak suaranya pada PSU," harapnya
Teguh menjelaskan, proses PSU sama dengan proses pemungutan 9 Desember 2020, dimana masyarakat tetap mendapat undangan untuk melakukan pencoblosan.
Dirinya berharap, untuk PSU bisa berjalan lancar hingga akhir, dan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam prosesnya, sehingga PSU tak perlu dilakukan kembali.
"Semoga berjalan lancar, dan proses Pilkada Dumai, bisa aman dan damai, kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan TNI yang telah melakukan penjagaan di TPS 32 ini," pungkasnya.
Sementara pihak KPU Kota Dumai dan Bawaslu Kota Dumai belum dapat dikonfirmasi terkait PSU di TPS 32 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :