Pasien Covid-19 di Rutan Kelas II B Dumai Dinyatakan Sembuh
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:15:37 WIB
DUMAI - Sebanyak 34 orang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai yang sebelumnya terpapar Covid-19, saat ini dinyatakan sembuh dari virus tersebut dengan rincian, warga binaan 32 orang dan 2 petugas Rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Kota Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengaku sangat bersyukur warga binaan dan Petugas Rutan yang terkonfirmasi Positif Covid-19, akhirnya sembuh.
"Kami sangat bersyukur, setelah warga binaan dan Petugas Rutan yang terkonfirmasi Positif Covid-19, dinyatakan sembuh," katanya, Rabu (20/10/2020).
Ia mengaku, perkembangan Covid-19 di Rutan Kelas II B Dumai, dinyatakan selesai setelah pada Selasa (20/10/2020), warga binaan menerima surat keterangan selesai menjalani isolasi mandiri
"Kami bersyukur karena seluruh warga binaan dan petugas Rutan yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19, hari ini telah dinyatakan sembuh," imbuhnya.
Pance menjelaskan, secara akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rutan Kelas II B Dumai, berjumlah 34 orang, dengan rincian warga binaan 32 orang dan 2 petugas Rutan.
Dijelaskannya, 32 warga binaan, 17 diantaranya merupakan laki-laki dan 15 warga binaan perempuan.
Pance memaparkan, selama menjalani isolasi mandiri di Rutan kelas II B Dumai, setiap harinya warga binaan diberikan kegiatan senam dan berjemur setiap hari untuk percepatan pemulihan didampingi petugas Rutan dan petugas medis.
Selain senam dan berjemur, tambahnya, warga binaan yang terkonfirmasi positif juga diberikan suplemen dan vitamin untuk daya tahan tubuh.
Penulis: Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :