DUMAI-Berita duka kembali menyelimuti profesi tenaga kesehatan tanah air. Kali ini, berita duka itu datang dari Kota Dumai. Seorang tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Kota Dumai bernama Riyani meninggal dunia akibat virus Corona.
Hal ini terjadi akibat profesi tenaga medis sebagai garda depan yang berisiko membuat mereka tertular Covid-19.
"Hari ini kota Dumai kembali berduka, salah satu tenaga kesehatan kita yang bertugas di RSUD Kota Dumai meninggal dunia setelah terpapar Covid-19, yaitu Ny. R usia 50 tahun, pasien ke-130 warga Kelurahan Pangkalan Sesai," kata Syaipul, Selasa (8/9/2020).
Almarhumah meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa dini hari, ia juga memiliki riwayat penyakit penyerta. Saat ini jenazah sudah dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Semoga almarhumah husnul khotimah dan ditempatkan di tempat terbaik oleh Sang Khalik serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Aamiin," tambahnya.
Tim gugus tugas Covid-19 Kota Dumai pun turut berduka cita dan berbelasungkawa atas wafatnya almarhumah. "Ia terpapar virus Corona dalam tugas kemanusiaan selama Pandemi Covid-19," terang Syaipul.
Sedang pada hari ini juga, Selasa (8/9/2020) ada penambahan 1 kasus baru positif virus Corona di Kota Dumai.
"Hari ini ada penambahan 1 kasus baru positif virus Corona, dimana kasus tesebut merupakan hasil tracing," sebut Syaipul.
Pasien baru yang terpapar virus Corona yaitu atas nama Nn. NDR (25) pasien ke 261, warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, dan pasien akan menjalani isolasi mandiri.
Dengan ada penambahan tersebut, maka data akhir perkembangan virus Corona di Kota Dumai hingga 8 September 2020 pukul 12.00 WIB sebagai berikut; pasien positif virus Corona sebanyak 261 orang dengan rincian, isolasi mandiri 131 orang, dirawat di rumah sakit 51 orang, pasien sembuh 75 orang dan pasien meninggal dunia 4 orang.
"Tidak henti-hentinya kami mengajak warga Dumai untuk menjalankan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak lebih dari 1 meter, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer serta menghindari kerumunan," pesan Syaipul.
Jika seluruh masyarakat Kota Dumai patuh menjalankan protokol kesehatan, kita yakini bahwa pandemi virus ini akan segera berakhir.
Tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka pencegahan dan pengendalian COVID-19 akan sia-sia.
Terakhir Syaipul menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini sudah menerbitkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
"Akan segera diberlakukan sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :