435 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Dumai
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:31:18 WIB
DUMAI - Satuan Lalu Lintas Polres Dumai mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning yang dilaksanakan 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
"Dari hasil analisa evaluasi (Anev) pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Jumlah penegakkan hukum berupa tilang 435," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Pietama SIK, di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan terhadap pelanggaran lalulintas.
"Dalam Ops Patuh Lancang Kuning 2019 tercatat sebanyak 1523 surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Dumai. Tahun ini hanya 435 surat tilang atau berkurang sekitar 71,44 persen," terangnya.
"Dalam operasi kali ini kita lebih fokus kepada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, bukan stationer. Selain itu kita juga fokus pada sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19," sebutnya.
Selain itu, Satlantas Polres Dumai juga melakukan teguran kepada 170 pengendara. Jumlah tersebut turun 67,18 persen dibandingkan dengan teguran pada tahun sebelumnya sebanyak 518 teguran.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa, untuk pelanggaran lalulintas, masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan lainnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk lebih tertib berlalu lintas, terutama mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan virus Corona di Kota Dumai.
"Untuk itu, mari bersama-sama kita dukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai salah satunya mematuhi protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :